Penghulu Suak Air Hitam Dituding Jual Lahan Desa Tetangga
Penghulu Suak Air Hitam Dituding Jual Lahan Desa Tetangga.
BAGANSIAPIAPI, OKETIMES.com - Penghulu Suak Air Hitam kecamatan Pekaitan Rokan Hilir, Edi Hasan dituding dengan lancang memperjual belikan lahan tetangganya seluas 500 hektar ke pembeli luar daerah. Semula lahan yang dijual adalah milik perkebunan masyarakat K2-I desa Sungai Besar kecamatan Pekaitan Rohil.
Tudingan tersebut dilontarkan oleh salah seorang tokoh masyarakat Desa Sungai Besar, Wak Latif (46) yang mengetahui persis kronologi kejadian. Berawal dari tahun 2008 pihaknya berdasarkan dukungan masyarakat Sungai Besar sudah pernah melaporkan Edi Hasan ke pihak berwajib, namun kasus tersebut tertahan di Mapolda Riau.
"Penghulu yang ingin memperkaya diri itu (Edi Hasan.red) sudah nyata menjual lahan masyarakat kami, kita punya bukti dan saksi jadi kami minta Pemkab Rohil agar dapat menyelesaikan persoalan ini sebelum terjadi pertumpahan darah," ujar Latif saat dikonfirmasi oketimes.com.
Senada dengan Latif, salah satu tokoh pemuda setempat yang juga tergabung dalam organisasi Himpunan Mahasiswa Rokan Hilir asal Kecamatan Pekaitan membenarkan bahwa Penghulu Suak Air Hitam telah memperjualbelikan lahan perkebunan masyarakat kepada pihak luar, dengan mencaplok wilayah Desa tetangga, yakni desa Sungai Besar.
"Kita menyayangkan sikap Penghulu Edi Hasan yang terlalu lancang menjual ratusan hektar lahan masyarakat, padahal masyarakat sudah membuat agenda kedepannya, nantinya lahan tersebut akan dijadikan program cetak sawah dengan target swasembada pangan," tukasnya.
Terpisah Penghulu Suak Air Hitam, Edi Hasan membantah keras tudingan tersebut, menurutnya lahan tersebut masih masuk wilayah Kepenghuluan Suak Air Hitam.
"Itu tidak benar, dugaan tersebut tak berdasar, semuanyakan perlu pembuktian, sebutnya saat dikonfirmasi, Senin (23/2) di kantor DPRD Rokan Hilir, Bagan Siapiapi.(hen)
Komentar Via Facebook :