Pilkada Serentak, Pemkab Rokan Hulu Tidak Alokasikan Dana
PS.PENGARAIAN, OKETIMES.com- Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu tidak mengalokasikan dana untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada) 2015 serentak dalam APBD Murni tahun ini.
Menanggapi Pilkada Rokan hulu yang dijadwalkan serentak pada Desember 2015 yang akan datang, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA) Kabupaten Rokan hulu Jaharuddin mengakui bahwa Pemerintah Daerah memang tidak mengalokasikan dana Pilkada serentak dalam APBD Murni Rokan Hulu tahun ini.
Jaharuddin mengatakan Pemkab Rohul mengacu kepada Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD atau UU MD3. Karena
sebelumnya, Kabupaten Rokan Hulu masuk sebagai salah satu daerah yang akan melaksanakan Pilkada serentak pada 2018.
Revisi UU Pilkada oleh DPR RI sendiri baru keluar setelah APBD Murni Rokan hulu tahun ini disahkan oleh DPRD Rokan hulu. Sehingga, belum diangarkan sama sekali.
"Kita akan tetap menunggu arahan Kemendagri. Kita juga berkonsultasi terkait alokasi dana Pilkada Rokan Hulu ini. Apakah akan dialokasikan pada APBD
Perubahan 2015 atau ada kebijakan lain yang bisa dilakukan oleh Pemerintah Daerah," kata Jaharuddin, Kamis (19/2/15).
Dalam waktu dekat, sambung Jaharuddin, DPKA Rokan Hulu akan berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi Riau dan Kemendagri. Pasalnya, setiap menganggarkan dana Pilkada, Pemerintah Daerah tetap harus mengacu pada payung hukum.
"Kita belum menerima surat atau dasar hukumnya. Dari hasil konsultasi dengan provinsi dan Kemendagri, baru bisa diketahui, apakah Kabupaten Rokan Hulu masuk jadwal Pilkada Serentak tahun ini atau tidak, termasuk soal alokasi dananya," jelasnya.
Jaharuddin mengkhawatirkan, jika dana dianggarkan dalam APBD Perubahan Rohul 2015, hal itu akan menghambat tahapan Pilkada.(rly)
Komentar Via Facebook :