Pedagang Serbu Komisi II, Zulfan Masih Enggan Panggil Pedagang

Ribuan pedagang yang bergabung dalam Forum Pedagang Pasar Kodim-Senapelan menggelar aksi mogok, Senin (9/2/15).

PEKANBARU, Oketimes.com - Kenaikan cervice charge yang diberlakukan di pasar kodim hingga kini belum ada penyelesaiannya. Pedagang pasar kodim terus menuntut Komisi II memediasikan persoalan pedagang.

"Kami bukan tidak mau membayar service charge yang ditetapkan pengelola, tapi kami mau membayar di harga yang lama bukan diharga yang telah naik seperti saat ini. Karena kenaikan service charge awal tahun ini memberatkan," demikian diungkapkan Ketua Forum Pedagang Pasar Kodim-Senapelan, DN Siregar ketika dikonfirmasi media ini, Selasa (10/2/15).

DN Siregar menagih janji Komisi II DPRD Kota Pekanbaru untuk menyelesaikan persoalan pedagang. Pedagang juga mengesalkan hingga kini persoalan belum ada tindak lanjut.

"Untuk menindaklanjut persoalan pedagang ini, hari ini (Rabu_red) akan kembali mendatangi Komisi II, untuk melayangkan surat mempertanyakan persoalan pedagang yang sampai hari ini belum ada tindak lanjut," jelasnya.

DN Siregar yang memiliki ratusan pedagang menambahkan akibat kondisi pasar sepi dan jual beli pedagang merosot sebabkan pedagang mempermasalahkan kenaikan service charge yang ditetapkan pengelola.

"Kita dari pedagang hanya minta di jembatani untuk menyelesaikan persoalan. Kita minta Komisi II mempertemukan kita dengan pengelola untuk menyelesaikan persoalan pedagang saat ini," harapnya.

Menanggapi persoalan pedagang pasar Kodim, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Zulfan Hapiz masih enggan memanggil pedangang saat ini.

"Untuk sementara panggil pedagang belum. Prinsipnya  kita inginkan solusi dan pedagang puas dengan solusi yang kita berikan sesuai harapan," kata Zulfan ketika dikonfirmasi, Selasa (10/2)

Zulfan juga membantah bukan tidak ada tindak lanjut menyelesaikan persoalan pedagang. Hanya saja pihaknya lagi menyiapkan seluruh dokumen yang berkaitan dengan Pasar Senapelan itu sendiri.

"Setelah itu akan dipanggil pihak Pemko dalam hal ini Asisten Ekonomi, Dinas Pasar dan pengelola pasar. Karena banyak sekali permasalahan pengelolaan aset Pemerintah ini yang tidak sesuai dengan tujuan awal," tuturnya.

Ditanya kapan waktunya, Zulfan hanya mengaku Komisi II sudah menyurati pihak terkait untuk melengkap dokumen yang berkaitan dengan pasar itu sendiri.

"Setelah itu baru diundang semuanya disitu, nanti jelas apa dan bagaimana yang harus dilakukan komisi II," tegasnya. (eza)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :