Gedung PLN WRKR Diduga Bau Korupsi di Lapor ke Kejati Riau

Ketua Dewan Pimpinan Nasional IPSPK3-RI Ir Ganda Mora, berlatar gedung PLN WRKR Riau di Jalan Nangka ujung Pekanbaru.

PEKANBARU, Oketimes.com - Aktivis Independen Pembawa Suara Pemberantasan Korupsi, Kolusi, Kriminal Ekonomi (IPSPK3-RI), melaporkan dugaan korupsi pembangunan Gedung PLN Wilayah Riau dan Kepri (WRKR) 4 lantai yang berlokasi di Jalan Nangka Ujung kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sejak akhir Januari 2015.

Penegasan ini langsung diutarakan Ketua Dewan Pimpinan Nasional IPSPK3-RI Ir Ganda Mora, pada Oketimes.com di Pekanbaru, Senin (9/2/15). 

Ia mengatakan bahwa laporan dugaan korupsi pada pembangunan gedung WRKR dinilai sarat indikasi korupsi, terumata mengenai harga satuan bangunan yang ditetapkan dalam kontrak kepada rekanan dalam hal ini PT. Brantas Abipraya Persero dan dugaan pencurian volume bangunan (mark-up).

"Kita sudah melaporkan dugaan mark-up pembangunan gedung tersebut pada Kejati, sejak akhir Januari 2015 lalu. Pada saat itu langsung diterima oleh staf TU Kejati, bernama Ros," sebutnya.

Nomor surat yang dilaporkan IPSK3-RI, bernomor: 75/lap-IPSPK3-RI/I/2015 tertanggal (28/1/2015) dengan prihal laporan dugaan kerugian negara akibat pelaksanaan pembangunan gedung PLN WRKR yang diduga anggaran di mark-up dan tidak sesuai dengan bestek.      

Dijelaskan Ganda Mora, indikasi mark-up tersebut menurutnya sangat jelas dilakukan oleh pihak PLN WRKR, dimana anggaran yang digunakan merupakan APLN 2013 lalu. Namun pelaksanaan pembangunan gedung dilakukan hingga kini belum tuntas dan masih melakukan pekerjaan, seperti, Landscape, pagar, parkir, dan fasilitas lainnya.

"Kami menduga, proyek tersebut sudah di PHO-kan pada tahun 2014 lalu. Hal ini sangat jelas menyalahi aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah," ungkapnya.

Ia juga meminta kepada aparat Kejaksaan Tinggi Riau, agar segera mengusut atau membentuk tim untuk menyelidiki dugaan korupsi pembangunan gedung PLN WRKR Riau.

Sebagaimana diberitakan media ini, proyek pembangunan gedung PLN WRKR di Jalan Nangka terkesan tidak transparan dan tertutup informasi kepada masyarakat. Proyek tersebut senilai Rp57, milyar melalui anggaran APLN 2013 silam. Namun pelaksanaannya dilapangan masih banyak ditemukan kejanggalan-kejanggalan pembangunan gedung tersebut. (ari)  


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait