Pengedar Ekstasi Diringkus Jajaran Polsek Bangko

Pengedar Ekstasi Diringkus Jajaran Polsek Bangko.

Bagansiapiapi, OKETIMES.com- Lagi, jajaran Polsek Bangko berhasil mengamankan satu tersangka berinisial Ac (50) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ekstasi, Jumat (6/2) di jalan Toba Bagan Siapiapi, Kecamatan Bangko, Rokan Hilir. Tersangka  ditangap petugas saat mengendarai sepeda motornya pada Jumat (6/2) sekitar pukul 01.00 Wib dini hari tadi.

Kapolsek Bangko Kompol JL Toruan, melalui Kanit Reskrim AKP Manpar S menjelaskan, berawal informasi warga, akan ada transaksi narkotika jenis ekstasi di sebuah Salon tepat di jalan Toba. Tim Opsnal Polsek Bangko langsung bergerak menuju TKP untuk melakukan penyelidikan.

"Ternyata benar, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan ditemukan satu plastik bening kecil yang berisikan dua butir pil yang diduga ekstasi. Tersangka berusaha menggelabui petugas dengan menjatuhkan dari tangan sebelah kirinya, tepatnya dibawah sepeda motor tersangka," ujar Kanit.

Tak sampai disitu, anggota opsnal Polsek Bangko kemudian melakukan pengembangan hingga ke rumah tersangka dijalan Perwira, disana ditemukan lagi satu plastik bening kecil berisikan satu butir Inex didalam lemari pakaian yang terletak di bagian dapur rumah tersangka.

Dari rumah tersangka petugas juga menyita barang bukti satu Hp Nokia, uang tunai Rp 782 ribu dan sepeda motor Suzuki Shogun BM 5923 PE untuk selanjutnya diamankan ke Mapolsek Bangko.

"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bangko, guna tahap penyidikan lebih lanjut," tandas Manapar.(ram)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :