PSK Jangan Sebatas Dirazia, Diperiksa Kesehatanya dan Dibina

PSK Jangan Sebatas Dirazia, Diperiksa Kesehatanya dan Dibina.

SELATPANJANG, oketimes.com- Jika dibiarkan, semakin hari Kota Selatpanjang akan dibanjiri sejumlah pekerja seks komrsial (PSK). Bukan saja di tempat hiburan malam, sejumlah hotel, wisma dan kosan pun tak luput dihiasi dengan kupu-kupu malam sebagai daya tarik dalam melancarkan profit bisnis. Kondisi itu pula yang mengkhawatirkan semua pihak, dan meminta Satpol PP bekerjasama dengan pihak kepolisian segera menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) ini.

Seperti disampaikan Panglima Laskar Melayu Bersatu Riau (LMBR) Kepulauan Meranti, M Edy Afrizal SE MH ketika berbincang-bincang dengan Media ini, Sabtu (17/1/15). Selain berpengaruh pada perkembangan generasi muda, kondisi itu juga dikhawatirkan akan menimbulkan dampak negatif, seperti penularan HIV/AIDS.

Kecuali itu sambungnya, Satpol PP sebagai aparat penegak Perda jangan terkesan hanya merazia PNS di kedai kopi saja, lebih dari itu segala aturan yang dibuat daerah dapat dijalankan sesuai fungsinya.

Menurut Panglima LMBR Meranti ini, penyakit masyarakat yang satu ini berpengaruh luas bukan saja pada generasi muda, juga dampak terhadap perpecahan rumah tangga pasutri, serta penyakit kelamin yang akan ditularkannya. "Itu baru sebatas dampak sosial belum lagi jika dihitung dari timbangan dosa," tukasnya.

Edy Afrizal juga berharap razia tidak hanya sekedar mendata, lalu melepas kembali wanita penghibur tersebut pulang. Lebih dari itu, Satpol PP juga harus bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial. Sehingga, PSK yang terjaring bisa langsung diperiksa kesehatannya dan diberi pelatihan/keterampilan di Dinas Sosial agar tidak mengulangi pekerjaan yang tidak baik itu.

"Saya yakin, tidak ada orang yang mau terjerumus ke lembah hitam. Pekerjaan semacam itu digeluti hanya karena terpaksa atau terpengaruh. Makanya mereka harus diberi keterampilan dan terus dibina untuk bekal hari tuanya. Kita juga tidak mau Meranti ini dipenuhi dengan PSK, itu yang paling utama," tambah Edy Afrizal.

Panglima LMBR ini juga mengakui bahwa selama ini razia terhadap PSK juga pernah dilakukan aparat kepolisian. Namun, razia tersebut hanya sekedar mendata. Jika pun diserahkan ke Dinas Kesehatan, para WTS itu hanya sekedar dinasehati dan diberi uang transportasi untuk pulang ke kampung halaman mereka. Langkah tersebut, kata Edy Afrizal, tidak efektif karena diam-diam mereka akan kembali lagi mengulangi pekerjaan tersebut.

Selama ini, kata Edy Afrizal, LMBR hanya diam dan melihat. Jika Satpol PP tidak segera bertindak, maka LMBR akan turun bersama masyarakat untuk melakukan razia pekat ke tempat hiburan dan sejumlah hotel dan wisma.

Sementara itu, Terkait PSK yang terdapat di Wisma dan Kosan liar Kakan Satpol PP Kepulauan Meranti Jenevi Meza dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengatakan, Razia Pekat Satpol PP dan Patroli itu sudah sering kita lakukan, kita harus membentuk tim yustisi gabungan dari Polres Kepulauan Meranti, TNI dan Dinas Terkait. Perencanaannya juga harus matang agar razia tidak bocor kemana-mana, katanya.

"Kita bukan tak mau razia setiap saat, semua sudah kita lakukan malah ada anggota kita suruh telusuri di mana saja PSK yang meresahkan warga tersebut, serta juga minta kesepakatan bersama. Setelah kita amankan ke kantor mau kita apakan? paling kita buat surat perjanjian dan di pulangkan ke tempat asal keluarga mereka, kita juga lebih tak mau kota sagu tercemar sebagai ajang maksiat, ini akan memperburuk citra daerah kita," tutupnya. (azw)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait