Satlantas Polresta Pekanbaru Uji Coba Jalur Jalan DI Panjaitan

Satlantas Polresta Pekanbaru Uji Coba Jalur Jalan DI Panjaitan.

PEKANBARU, oketimes.com- Arus lalu lintas Jembatan Siak 3 selama masa perbaikan mengalami perubahan. Dimana kendaraan dari Rumbai menuju kota dan dari kota menuju Rumbai dilewatkan melalui jembatan Siak 1. Selama pengalihan arus melalui jembatan Siak 1, Jalan DI Panjaitan dan jalan Riau mengalami kepadatan yang cukup besar khususnya pada jam kantor dan hari libur.

Namun kepadatan yang terjadi tetap bisa diatasi oleh Sat Lantas Polresta Pekanbaru dibantu dengan jajaran lantas Polsek yang bekerja sama mengurai kepadatan yang terjadi.

Pada tanggal 24 Desember 2014, tepatnya malam Natal tahun 2014 kemarin, jembatan Siak 3 dibuka dan diresmikan untuk dilewati oleh pengendara kendaraan. Perubahan pun terlihat dari dibukanya jembatan Siak 3 ini, karena yang awalnya jembatan Siak 1 dibuat 2 jalur, kembali normal menjadi satu jalur dari Jalan Riau mengarah ke Rumbai dan dari Rumbai mengarah ke kota melewati jembatan Siak 3.

Dengan beroperasinya kembali jembatan Siak 3 ini, maka lalu lintas diseputaran Jalan DI Panjaitan dan Jalan Riau tidak mengalami kepadatan arus lalin, namun ada beberapa jalur yang akan dibenahi untuk pengalihan arus lalin.

Terkait permasalahan ini, Kasat Lantas Polresta Pekanbaru mengatakan Sat Lantas akan melakukan uji coba terlebih dahulu sebelum dipermanenkan menjadi jalur lalu lintas.

"Untuk Jalan Wakaf 1 yang berada disamping Polsek Senapelan dibuatkan kanalisasi (dibatasi dengan water barrier) maka kendaraan yang dari Jalan Wakaf menjadi dua jalur. Pengendara yang dari jalan Wakaf bisa langsung belok kanan menuju Siak 1 dan bisa juga belok kiri menuju Jalan Riau," kata Kompol Zulanda.

Dikatakan Zulanda, untuk pengendara yang ingin menuju ke Jalan Jati dapat memutar di ujung median jalan depan Hotel Mutiara. Sedangkan pengendara dari jalan Jati yang mengarah ke Rumbai bisa melewati Siak I dan yang mengarah ke kota bisa melewati jalan bawah Siak I mengarah ke Jalan Wakaf II atau ke Wakaf I.

Untuk Wakaf II kita buat 2 jalur dimana yang awalnya ada rambu forbidden akan dilepaskan. Untuk pengendara dari jalan bawah jembatan Siak 1 bisa langsung berbelok ke kanan menuju Siak 1. Dan diujung median dekat jembatan akan dipasang rambu dilarang memutar guna menghindarkan kecelakaan akibat perputaran tersebut. Sedangkan perputaran kendaraan yang dari Jalan wakaf II dan bawah jembatan Siak I bisa mengarah ke jalan Riau melalui Jalan Wakaf I yang nantinya keluar melalui jalan Mawar menuju Jalan Riau," terang Zulanda.

Menurut Zulanda, untuk jembatan Siak 3 yang difungsikan untuk Jalur Rumbai menuju ke kota melalui Jalan Senapelan mengarah ke Pasar Bawah atau dari Siak 3 bisa langsung lurus ke Jalan Panglima Undan dan bisa berbelok ke kanan. Dari Jalan Senapelan terdapat median yang akan dipasang rambu dilarang berbelok ke kanan dan boleh berbelok ke kiri.

Pelaksanaan uji coba ini akan dilakukan dalam beberapa hari kedepan, kemudian akan dilakukan anev terhadap pengalihan untuk bisa diterapkan kedepannya, agar pengalihan arus tersebut tidak mengakibatkan kecelakaan dan kepadatan arus lalin.

"Nantinya pabila tidak menimbulkan kepadatan maka Sat Lantas akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk pemasangan rambu rambu secara permanen dijalur tersebut," tambah Kasat Lantas.

Harapan kedepan, melalui sosialisasi pengalihan arus ini, masyarakat dapat merasakan kelancaran dalam berkendaraan dijalan. Sehingga tujuan untuk menjadikan Indonesia tertib, bersatu keselamatan nomor satu dapat tercapai dan terlaksana dengan baik.(dm)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :