Akiong Bantah Statemen di Media "Memberi Upeti Ke Penegak Hukum"
Akiong Bantah Statemen di Media "Memberi Upeti Ke Penegak Hukum"
SELATPANJANG, oketimes.com- Statemen Akiong di salah satu media sosial yang menyatakan memberi upeti kepada oknum penegak hukum di Kabupaten Kepulauan Meranti, provinsi Riau hingga bintang tiga di Mabes Polri, membuat kalangan penegak hukum gerah.
Akiong disinyalir adalah salah satu kaki tangan sindikat penyelundupan rokok Gudang Garam yang beroperasi di sungai Baru Desa Ketapang Permai Kecamatan, Pulau Merbau kabupaten Kepulauan Meranti.
Kepada riaueditor.com Akiong membantah pemberitaan tersebut, dan menegaskan dirinya tak pernah mengeluarkan pernyataan seperti yang diberitakan media online tersebut.
"Sekali lagi saya tegaskan saya tidak pernah mengatakan seperti itu, saya harap kamu mengerti apa yang saya katakan," ujar Akiong, Selasa (13/1/15).
Sudah menjadi rahasia umum, aksi penyelundupan rokok Gudang Garam ke negara tetangga Malaysia selama ini di kepulauan Meranti tergolong aman tak tersentuh hukum. Kalau pun ada paling toke kelas teri.
Jangan heran jika pusat sudah mencium Meranti sebagai titik merah penyelundupan rokok Gudang Garam dan pintu masuk narkoba selain pulau Rupat, Bengkalis.
Ketua LSM Fortaran Syaiful Lizan meminta penegak hukum yang ada di Meranti agar bertindak tegas dan tidak setengah setengah. Syaiful mensinyalir penyelundupan rokok Gudang Garam bukanlah target sesungguhnya, masih ada kejahatan besar dibalik itu semua, katanya.
"Bisa saja yang keluar rokok Gudang Garam, namun siapa tau yang masuk ke Meranti adalah si haram jadah (Narkoba.red)," ujar Syaiful.
Syaiful berharap penegak hukum tidak tutup mata dan bisa bertindak tegas menutup semua akses, jalur keluar masuk barang-barang haram atau illegal ke dan menuju Meranti, tandasnya.(jai)
Komentar Via Facebook :