Polres Siak Tangani 83 Tersangka Narkoba

Polres Siak Tangani 83 Tersangka Narkoba

SIAK, oketimesr.com- Sepanjang 2014 lalu, Satuan Narkoba Polres Siak berhasil mengungkap, mengamankan dan menetapkan 83 tersangka kasus Narkoba di wilayah hukumnya. Hal ini mengalami kenaikan dibanding tahun 2013 lalu.

Kapolres Siak AKBP Dedi Rahman Dayan SIk M,Si melalui Kasat Narkoba AKP Ali Azhar di Markas Polres Siak kepada wartawan Senin, (12/1) mengatakan, untuk kasus Narkoba terjadi peningkatan yang cukup signifikan. Dimana pada tahun 2013 lalu pihaknya menangani sebanyak 47 kasus dengan menetapkan 68 tersangka. Sedangkan 2014 terjadi peningkatan sebanyak 50 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 83 orang.

"Seluruh kasus narkoba semuanya selesai kita tangani tanpa pandang bulu dan kita lakukan sesuai dengan aturan main yang berlaku," ujar AKP Ali Azhar.

Dikatakan AKP Ali Azhar, untuk menekan tingginya kasus narkoba di Kabupaten Siak saat ini, berbagai cara dilakukan pihaknya guna mengatasi peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Siak. Salah satunya dengan mengupayakan pencegahan dan meningkatkan tindakan serta melakukan pengawasan secara kontinu di tengah-tengah masyarakat.

Selain itu lanjut Kasat, untuk menekan angka kasus narkoba, selain aparat hukum, peranan masyarakat juga sangat dibutuhkan saat ini. Sehingga dengan adanya pengawasan masyarakat, setidaknya peredaran narkoba di Siak bisa berangsur turun dengan sendirinya.

"Peranan masyarakat itu mulai dari orang tua, agar dapat memgawasi dan mewanti- wanti gerak gerik anak dengan siapa dia berteman, sebab usia remaja cukup rentan akan barang haram tersebut, sebab lebih baik mengawasi sebelum terjadi," terang AKP Ali Azhar. (Adi)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :