Polisi Ringkus Maling Bersenpi di Inhu
Polisi Ringkus Maling Bersenpi di Inhu
RENGAT, oketimes.com- Kepolisian Sektor (Polsek) Pasir Penyu akhirnya berhasil meringkus pelaku percobaan pencurian dengan cara mencongkel rumah di Desa Serumpun Jaya Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk melalui Kasubag Humas Polres Inhu IPTU Yarmen Djambak ketika dikonfirmasikan minggu (11/1) membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku percobaan pencurian di Desa Kerubung Jaya Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu.
Dijelaskanya bahwa pada Sabtu (10/1) sekitar pukul 08.30 wib di Desa Serumpun Jaya Kecamatan Pasir Penyu telah terjadi Tindak Pidana Percobaan Pencurian dengan menggunakan senjata api Air Sofgun.
"Korbannya Basirun (53) warga Desa Serumpun Jaya Kecamatan Pasir Penyu, sedangkan tersangkanya adalah Yosef (18) warga SP II Kecmatan Lubuk Batu Jaya (LBJ) dan Dahlan (17) yang juga warga SP II Kecamatan LBJ dimana keduanya tercatat sebagai pengangguran," terangnya.
Dipaparkan Yarmen bahwa kronologis kejadianya pada Sabtu (10/1) sekitar pukul 08.30 wib korban pergi ke SMA Serumpun untuk perbaiki selang air, namun karena ada alat yang tertinggal di rumah korbanpun kembali pulang ke rumahnya.
"Ketika melewati rumahnya korban melihat ada 1 (Satu) orang yang duduk diatas sepeda motor di halaman rumahnya, akan tetapi korban tetap pergi lagi untuk membeli kran air di Toko Versi Desa Jatirejo Kecamatan Pasir Penyu", terangnya.
Setelah selesai membeli kran air korban langsung kembali ke rumahnya dan melihat ada 2 (Dua) orang yang sedang mencongkel pintu belakang rumahnya.
Korbanpun langsung bertanya "kenapa kalian itu", satu dari dua tersangka langsung berkata "jangan mendekat" sambil mengeluarkan benda mirip senjata api, dan korbanpun langsung mundur menjauh, jelasnya.
Selanjutnya tersangka mengambil sepeda motor Merk Vario warna merah milik korban dan langsung membawanya lari ke arah Desa Jatirejo Kecamatan Pasir Penyu. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 5 juta.
Mendengar kejadian tersebut anggota Reskrim Polsek Pasir Penyu Langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka dan langsung diamankan di Polsek Pasir Penyu berikut BB berupa 1 unit Sepeda Motor Merk Satria FU warna Hitam tanpa nopol milik Tersangka, 1 unit Honda Vario warna merah BM 3019 BV milik korban, 1 buah senjata api jenis Air Sofgun, 1 buah Magazin, 1 butir peluru, 1 buah linggis dan 2 buah obeng. Saat ini kasus masih dalam penyelidikan.(Ali)
Komentar Via Facebook :