Dipersidangan Aliang Sebut Nama Akok Sebagai Pemasok Narkoba
SELATPANJANG, oketimes.com– Tersangka gembong Narkoba di Selatpanjang, Ady alias Aliang (39) yang memproduksi dan menyalurkan narkoba golongan satu, pada persidangan Jumat (9/1) kemarin menyebutkan nama Akok sebagai pemasok narkoba. Hal ini disampaikan Aliang dihadapan Pimpinan Sidang, Andika SH MH dan Jaksa Penuntut Umum, Heru SH.
"Narkoba yang saya dapat berasal dari Akok. Hal ini sudah saya sampaikan kemarin pada BAP di Polres Meranti," ucap Aliang yang juga meracik sendiri pembuatan pil extasi itu.
Menurut Aliang, Akok merupakan seorang pengusaha kue semprong yang diekspor ke Malaysia. Pulang dari Malaysia, kapal yang digunakan untuk membawa kue semprong tersebut membawa sagu dan pil ekstasi yang kemudian diedarkan kebeberapa gembong narkoba termasuk dirinya sendiri.
Usai persidangan, Aliang yang sempat diwawancara wartawan mengungkapkan kekesalannya, karena dia sebagai kurir ditahan sedangkan Akok sebagai pemasok narkoba bebas berkeliaran. Padahal, imbuh Aliang, Akok merupakan pemain lama, dan merupakan bandar besar.
"Saya berani bertanggungjawab, saya tidak bohong memang dari Akok saya dapatkan narkoba. Nama Akok sudah saya sebutkan waktu di BAP, tapi sampai saat ini Akok masih bebas berkeliaran. Saya dapat informasi Akok sering pulang pergi Selatpanjang – Batam," ucap Aliang dengan wajah kesal.
Aliang diringkus pada 1 Juni 2014 saat berduan bersama kekasihnya Julita (22) di rumah kontrakan miliknya, di samping Bank BRI Jalan Alah Air oleh Tim khusus gabungan Polres Kepulauan Meranti. Dari pengembangan pihak Kepolisian tersangka diketahui memiliki home industry dengan memproduksi/mencetak berbagai jenis Pil ekstasi hassil racikannya sendiri di kediamannya di Jalan Pertis.
Dirumah jalan Pertis tersebut ditemui sejumlah barang bukti berupa 5 paket sabu seberat lebih kurang 10,07 gram, 53 butir pil ektasi berbentuk busur panah, 34 butir pil ekstasi warna pink merk Nike, 8 butir pil ekstasi warna cream merk Hansfree, 24 butir pil happy five ( H5), 1 buah alat hisap/Bong, 2 buah timbangan digital dan 2 buah hp, 3 set alat cetak manual pil ekstasi, 1 buah dongkrak alat cetak pil ekstasi, 2 buah mancis, 1 botol pewarna, obat sakit kepala/flu/batuk yang digunakan sebagai bahan pembuat ekstasi serta 1 pucuk air softgun dengan 5 butir peluru. (je)
Komentar Via Facebook :