Selama 2014, Kesbangpolinmas Riau Lakukan Berbagai Kegiatan
Kepala Badan Kesbangpolinmas Riau, Nizhamul SE
PEKANBARU, oketimes.com- Selama 2014, Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Provinsi Riau telah melakukan berbagai kegiatan kinerjanya.
Kepala Badan Kesbangpolinmas Riau, Nizhamul SE mengatakan, pada tahun 2014, Badan Kesbangpolinmas Riau telah melaksanakan program dan kegiatan yang telah dianggarkan.
"Jumlah anggarannya sebesar Rp 25.375.719.975, jumlah program yakni 10, persentase keuangan sebesar 79,79 persen dan persentase realisasi fisik sebesar 90,61 persen,"ujar Kepala Badan Kesbangpolinmas Riau, Nizhamul SE kepada riaueditor.com, Jumat (8/1) diruang kerjanya.
Adapun pencapaian kinerja selama 2014, urai Nizhamul, diantaranya Badan Kesbangpolinmas Riau telah menyusun Rencana Strategis (Renstra) Badan tahun 2014-2019 yang telah mengacu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau tahun 2014-2019.
"Sesuai dengan Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri, Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Kesbangpolinmas telah membentuk Tim Terpadu yang beranggotakan seluruh stakeholder yang terkait dengan keamanan dan ketertiban. Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 450/3806/SJ Tanggal 7 Agustus 2014 Tentang peran aktif kepala daerah dalam penanganan penyebaran paham dan ideologi Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Indonesia telah dilaksanakan seminar nasional dalam upaya pencegahan paham radikalisme untuk menangkal dan menanggulangi bahaya ideologi ISIS di Provinsi Riau yang dihadiri lebih kurang 600 orang dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dan unsur TNI, Polri, yang dibuka langsung Gubernur Riau," kata Nizhamul yang kerap disapa Amonk.
Masih menurut Amonk, Badan Kesbangpolinmas Riau telah menyusun peta potensi kerawanan konflik di Riau yang melibatkan komunitas intelijen daerah di tingkat provinsi dan kabupaten atau kota se Provinsi Riau.
"Kami juga melaksanakan pembinaan terhadap masyarakat di wilayah perbatasan negara terkait kewaspadaan nasional yakni di Kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis dan Kecamatan Panipahan Kabupaten Rokan Hilir. Kami juga melaksanakan upaya peningkatan kesadaran berbangsa dan bernegara bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau melalui upacara bendera sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Riau Nomor 800/BKBPPM/2014/27.07 Tanggal 22 Mei 2014 perihal Peningkatan Kesadaran Berbangsa dan Bernegara Melalui Pelaksanaan Upacara Bendera hari Senin pada Minggu pertama setiap bulannya. Selanjutnya, kami juga melaksanakan upacara kegiatan peringatan Hari Bela Negara tahun 2014 yang pertama kalinya dan sebagai Inspektur Upacara yakni Danrem 031/WB Brigjen TNI Prihadi Agus Irianto. Kami melaksanakan upaya pemahaman dan peningkatan kesadaran bela negara kepada tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan masyarakat lainnya serta upaya peningkatan wawasan kebangsaan kepada masyarakat sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 71 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan," urainya.
Selanjutnya, tambah Amonk, kami juga melaksanakan kegiatan peningkatan metodologi pengajaran ideologi bagi tenaga pengajar guru-guru se Provinsi Riau dengan harapan agar para guru dapat menyampaikan nilai-nilai Pancasila kepada siswa dalam proses belajar mengajar di sekolah.
Selain itu, kami juga melakukan penyusunan kajian ketahanan ideologi pembauran se Provinsi Riau yang menggambarkan jumlah etnis, suku, ras yang ada di Provinsi Riau dan melaporkan kejadian terkini mengenai pelaksanaan Pemilu.
sambungnya, Kami juga melaksanakan pembinaan kepada Partai Politik terkait penggunaan dana bantuan keuangan partai politik sesuai dengan Permendagri Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Pedoman Tata cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD, Pengajuan, Penyaluran dan laporan pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik. Kami juga melaksanakan pembinaan terhadap Ormas dan LSM yang ada di Provinsi Riau melalui tertib administrasi pengeluaran Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Riau.
Dan terakhir, kami melakukan pembinaan dan fasilitasi terhadap forum-forum bidang kesatuan bangsa yang ada di masyarakat seperti Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) dalam membantu menjaga ketertiban dan kenyamanan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, tandasnya.(vila)
Komentar Via Facebook :