Cegah Karhutla, Perusahaan HTI/Perkebunan di Riau Harus Tunduk Dengan Aturan
Cegah Karhutla, Perusahaan HTI/Perkebunan di Riau Harus Tunduk Dengan Aturan.
JAKARTA, oketimes.com- Usai Rakor, Menteri LH dan Kehutanan Siti meminta Plt Gubernur Riau segera menggelar pertemuan dengan para bupati/walikota yang wilayahnya rawan terjadi karhutla. "Agar kita satu persepsi," tegasnya lagi.
Ada 56 perusahaan sektor kehutanan dan perkebunan di Provinsi Riau. Semua perusahaan itu harus tunduk dan patuh terhadap aturan yang telah dibuat, khususnya dalam mengelola izin hutan atau perkebunan yang diterima.
"Kalau ternyata mereka ga mampu, ya harus kita evaluasi izinnya," tegas Siti.
Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menyatakan bahwa selama tahun 2014, Pemprov Riau telah melakukan audit kepatuhan terhadap perusahaan-perusahaan sektor kehutanan dan perkebunan. Audit ini akan terus dilakukan agar perusahaan-perusahaan itu memenuhi kewajibannya untuk mencegah terjadinya karhutla.
"Kita akan desak terus. Kalau ada alatnya yang kurang belum memenuhi standar harus segera dipenuhi. Sejauh ini mereka memenuhi apa yang kita perintahkan," sebut Andi.
Pada kesempatan itu, Plt Gubri meminta dukungan dari Menteri LH dan Kehutanan soal adanya keinginan dari beberapa bupati seperti Meranti dan Inhil yang tetap ingin mempertahankan tanaman sagu dan kelapa di daerah mereka. "Sebab komoditi ini cocok untuk kawasan gambut dan ini juga untuk menjaga ekosistem," terangnya.(rls/hmsriau)
Komentar Via Facebook :