Pesta Narkoba, Oknum PNS Inhu Dicokok di Room Karaoke Taman Wisata Putihan

Tsk EY (37) saat menjalani pemeriksaan di Polsek Siberida.

RENGAT, oketimes.com- Salah seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dijajaran Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang bertugas di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kab. Inhu ditangkap oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Siberida terkait kepemilikan Narkoba jenis Ineks.

EY (37) merupakan warga Kelurahan Sekar Mawar Kecamatan Pasir Penyu bersama rekannya HP (27) ditangkap di Wahana Taman Wisata Dusun Putihan Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Siberida Kab. Inhu Rabu (7/1) sekitar pukul 01.00 wib dini hari.

Kapolres Inhu Ari Wibowo SIk ketika dikonfirmasikan Kamis (8/1) melalui Kasubag Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak membenarkan adanya penangkapan terhadap salah seorang oknum PNS yang bertugas di Inhu oleh Unit Reskrim Polsek Siberida.

"Yang bersangkutan EY (37) ditangkap bersama rekannya HP (27) pada saat menggunakan Narkoba jenis Ekstasi disalah satu room karaoke milik Wahana Taman Wisata Putihan," katanya.

Ketika dilakukan penggeledahan didalam mobil Avanza milik tersangka, petugas berhasil menemukan 7 butir pil Ekstasi yang disembunyikan Tersangka EY dibawah karpet mobilnya, tersangka berikut BB akhirnya diamankan ke Polsek Seberida guna proses lebih lanjut, pungkasnya. (Ali)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait