PAD Nihil, 2 Tahun Perda Walet Mandul
PAD Nihil, 2 Tahun Perda Walet Mandul
PEKANBARU, oketimes.com- Realisasi Peraturan Daerah (Perda) Walet yang sudah ada tapi tidak jalan sebagaimana mestinya terus menjadi sorotan Publik. Pasalnya sudah dibuatkan Perda Walet yang menelan anggaran ratusan juta tetapi dua tahun Pendapatan Perda Walet nihil.
Menyikapi kondisi ini, Ketua Badan Peraturan Daerah (Baperda), Dian Sukheri Sip berkomitmen tahun 2015 kembali mengingatkan kepada Pemerintah Kota (Pemko) dan mengawasi ketat jalannya Peraturan Daerah (Perda) yang sudah disahkan oleh DPRD Kota bersama Pemko Pekanbaru.
"Kedepan kita coba mengingatkan dan mengawasi supaya tidak ada lagi namanya Perda tidak bisa dieksekusi. Pemerintah harus menjalankannya dan kembali membuat programnya," kata Dian ketika dikonfirmasi di kantor DPRD Kota Pekanbaru, Kamis (8/1).
Saat ditanya kenapa Perda Walet yang sudah ada tidak jalan sebagaimana mestinya, dan dikatakan mandul selama dua tahun, Dian tidak menampik hal itu terkesan seakan ada pembiaran.
"Mudah-mudahan Perda tidak jalan bukan karena ada pihak yang kuat karena terganggu usahanya atau biasa disebut ada pembekingnya," jelas Dian.
Meski dua tahun Perda Walet mandul, Dian menegaskan tidak perlu dikaji ulang lagi, karena Perda walet juga tidak masuk dalam Program Legislasi Daerah (prolegda) yang diusulkan Pemerintah Kota (Pemko).
"Kita tidak tahu apakah pemerintah menyengajakan ini atau bagaiman. Ya mudahan kedepan bisa dicarikan solusinya agar Perda bisa jalan," tegas Dian.
Meski demikian, Dian juga mengakui Perda Walet saat ini menjadi sorotan publik berkaitan dengan belum masuknya Pendapatan sepeserpun dari Perda Walet. Diketahui dari diskusi yang dilakukan, Pemko beralasan kekurangan infrastruktur sarana atau Sumber Daya Manusia (SDM) untuk melakukan pemetan potensi.
"Sebenarnya tidak mungkin untuk tidak dilakukan dan tidak didapatkan dari Perda yang sudah ada. Yang diperlukan saat ini agar Perda Walet jalan, keinginan Pemerintah harus kuat menjalankannya. Kan Pemerintah bisa buat programnya, kurang sarana Pemerintah bisa ajukan anggarannya, kurang tenaganya anggarkan untuk pengadaan tenaganya," tutur Dian.(eza/rec)
Komentar Via Facebook :