Pasca Penurunan BBM, Pemprov Riau Lakukan Harmonisasi UMK 2015
PEKANBARU, oketimes.com- Plt Gubenur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman mengatakan, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2015 di Provinsi Riau saat ini sedang dilakukan harmonisasi di Biro Hukum Setdaprov Riau. Sebab penurunan harga BBM per 1 Januari menyebabkan harmonisasi pasca permintaan kenaikan UMK oleh KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia).
"Tidak ada masalah lagi, saat ini kita harmonisasikan," kata Plt Gubri saat ditemui di kantornya, Selasa (6/1).
Harmonisasi UMK yang dilakukan dikarenakan beberapa waktu lalu terjadi kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) dari harga Rp 6500 menjadi Rp 8500. Namun kembali terjadi penurunan menjadi Rp 7600. UMK digesa oleh Persatuan Buruh akibat kenaikan harga BBM apalagi saat ini penurunan harga BBM tersebut.
"Sebenarnya ini kan ada hikmahnya, sebelumnya terjadi kenaikan BBM lalu mengalami penurunan lagi, makanya kita lakukan harmonisasi UMK tersebut," terangnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Provinsi Riau Rasyidin, untuk SK penetapan upah minimum kabupaten/kota memang masih menunggu.
"Sekarang sedang dilakukan harmonisasi di Biro Hukum, sebelum dinaikkan ke Plt Gubri untuk ditetapkan," ungkapnya.
Keterlambatan tersebut terjadi karena memang untuk menunggu penandatanganan SK, harus dilakukan secara menyeluruh. Sehingga dalam prosesnya kemarin, lanjut Rasyidin, ada beberapa daerah yang terlambat menyampaikan rekomendasi.
"Jadi kita tunggu dulu tahapannya. Karena memang ada keterlambatan dari salah satu daerah," tambahnya
Sekedar informasi, upah Minimum Provinsi (UMP) 2015 sudah diteken Plt Gubri mengalami kenaikan sebesar 10,47 persen menjadi Rp1,878 juta dari sebelumnya Rp1,7 juta. Angka ini lebih tinggi sedikit dari KHL yaitu Rp1,872 juta per bulan.(dea)
Komentar Via Facebook :