Diskanlut Rohil: Bantuan Penakaran Ikan Asin Adalah Program Pusat

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Rokan Hilir, Muhammad Amin

BAGANSIAPIAPI.oketimes.com- "Program kelompok penakaran ikan asin merupakan program pusat, yang menentukan kelompok tersebut dibantu atau tidak adalah ketentuan pusat."

Demikian klarifikasi dari Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Rokan Hilir, Muhammad Amin kepada oketimes.com terkait tudingan bahwa Diskanlut secara sepihak telah mengalihkan bantuan tersebut.

Menurut Muhammad Amin, di setiap kabupaten/kota pemerintah pusat menempatkan seorang petugas yang disebut Petugas Perikanan Tenaga Kontrak (PPTK). PPTK diangkat dan digaji oleh pemerintah pusat untuk menjalankan program tersebut, jelas M Amin, Senin (5/1/15).

Sebelumnya, secara sepihak Dinas Perikanan dan Kelautan Rohil telah dituding oleh kelompok penakaran ikan asin dari kecamatan Sinaboi, Bangko, Sinaboi dan Pekaitan.

Kelompok tersebut menuding Diskanlut Rohil telah mengalihkan bantuan penakaran ikan asin dalam bentuk uang tunai sebesar Rp35 juta ke tempat lain dan tanpa konfirmasi kekelompok bersangkutan.(hen)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :