Diskanlut Rohil: Bantuan Penakaran Ikan Asin Adalah Program Pusat
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Rokan Hilir, Muhammad Amin
BAGANSIAPIAPI.oketimes.com- "Program kelompok penakaran ikan asin merupakan program pusat, yang
menentukan kelompok tersebut dibantu atau tidak adalah ketentuan pusat."
Demikian klarifikasi dari Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan
Rokan Hilir, Muhammad Amin kepada oketimes.com terkait tudingan bahwa
Diskanlut secara sepihak telah mengalihkan bantuan tersebut.
Menurut
Muhammad Amin, di setiap kabupaten/kota pemerintah pusat menempatkan
seorang petugas yang disebut Petugas Perikanan Tenaga Kontrak (PPTK).
PPTK diangkat dan digaji oleh pemerintah pusat untuk menjalankan program
tersebut, jelas M Amin, Senin (5/1/15).
Sebelumnya, secara
sepihak Dinas Perikanan dan Kelautan Rohil telah dituding oleh kelompok
penakaran ikan asin dari kecamatan Sinaboi, Bangko, Sinaboi dan
Pekaitan.
Kelompok tersebut menuding Diskanlut Rohil telah
mengalihkan bantuan penakaran ikan asin dalam bentuk uang tunai sebesar
Rp35 juta ke tempat lain dan tanpa konfirmasi kekelompok
bersangkutan.(hen)
Komentar Via Facebook :