Sebelum Pelantikan, Hanya 3 Satker Baru yang Bisa Jalankan APBD 2015

Sekda Prov Riau, Zaini Ismail

PEKANBARU, oketimes.com- Rencananya, pekan depan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau 2015 sudah bisa dijalankan. Sebab, Perdanya nomor 12 tahun 2014 dan Pergub juga sudah dikeluarkan nomor 27 tahun 2014. Sungguhpun begitu, sebelum pelantikan SOTK baru dijalankan maka hanya 3 Satker yang bisa menjalankannya.

Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, Zaini Ismail kepada wartawan. Dikatakannya, 3 Satker baru tersebut yakni Dinas Bina Marga, Dinas Cipta Karya, Dinas Pertanian dan Pertenakan Riau.

"Penggunaan APBD 2015 ini ini diiringi dengan pelantikan SOTK baru, karena belum dilaksanakannya SOTK baru, hanya 3 satker yang baru bisa menjalankan APBD 2015 ini," kata Sekda Riau, kemarin.

Ia juga menyebutkan sebelum adanya pelantikan, satker lain yang belum dilantik harus menunggu penggunaan APBD 2015 hingga adanya pelantikan.

Ketika ditanyakan kapan dilaksanakan rapat baperjakat untuk mengisi SOTK baru, dirinya belum bisa memastikan kapan dilaksanakan. "Kita juga belum dapat laporan nama-nama dari BKD, untuk mengisi SOTK baru tersebut," katanya.

Sementara itu sebelumnya, Kepala Biro Keuangan Setdaprov Riau, Jonli menegaskan saat ini APBD Riau tahun 2015 sudah tidak ada masalah lagi. Menurutnya saat ini tinggal pelaksanaan saja. Karena seperti yang sebelumnya ada beberapa item bermasalah sudah diselesaikan dan didapatkan solusinya.

"APBD tahun 2015 sudah dikeluarkan Perdanya nomor 12 tahun 2014, dan Pergubnya juga sudah dikeluarkan nomor 27 tahun 2014, tidak ada problem," ujar Jonli.

Terkait sejumlah item yang sebelumnya sempat bermasalah di Kementerian Dalam Negeri, menurut Jonli sekarang tidak ada kendala lagi. Karena menurutnya beberapa item tersebut bukan bermasalah, melainkan adanya nomenklatur yang perlu dibuang oleh Pemerintah pusat.

"Bukan bermasalah tapi, ada nomenklatur oleh pusat perlu dibuang, seperti contoh bukan tugas wewenang Provinsi mengacu kepada PP 38, seharusnya tugas Kabupaten, itu didrop," ujarnya.

Menurut Jonli ada beberapa kategori yang menjadi pertimbangan ketika item tersebut harus dihapus dari APBD 2015. Diantaranya, bukan tupoksi Provinsi, ada yang perlu dirasionalisasikan, ada yang tidak perlu dianggarkan oleh Pemerintah.

"Bukan hak kita memabangun yang seharusnya dibangun pemerintah kota. Ada yang tidak perlu dianggarkan tapi dianggarkan juga, makanya didrop," ujar Jonli.

Dengan didrop beberapa item tersebut, maka angka APBD Riau 2015 berkurang dari angka yang ditetapkan sebelumnya oleh Dewan Perwakilan Rakyat sebesar 10,7 Triliun.

"Tentu angkanya berkurang, bisa menjadi bantuan kabupaten Kota, atau di drop tidak dikerjakan, kami sudah laporkan ke Banggar semuanya. Kalau angka lebih kurang sampai 400 miliar," jelas Jonli.

Saat ditanya apa saja item yang akan distop pengerjaannya ditahun 2015 tersebut, Jonli mengaku tidak ingat apa saja programnya.

"Saya tidak ingat apa saja itemnya. Namun yang saya ingat itu, di 2015 tidak boleh lagi uang lembur bagi PNS, dihapus, perjalanan dinas harus mengacu kepada standar APBN. Dimana dalam aturan pusat itu, Eselon I sampai staf hanya 550 sehari," ujar Jonli.

Sebelumnya DPRD Provinsi Riau telah menyetujui APBD 2015 sudah bisa dipergunakan pada awal Januari 2015.

Terkait besaran anggaran APBD, DPRD menyetujui anggaran tersebut tidak jauh berbeda dari hasil pengesahan anggota DPRD Provinsi Riau periode sebelumnya yakni, Rp10,7 Triliun. Namun, ada beberapa item yang dikeluarkan sesuai dengan arahan Kemendagri. Namun DPRD Riau tidak tau persis berapa besarannya.(dea/REC)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :