Pekan Kedua Januari APBD Riau 2015 Sudah Bisa Digunakan
Pekan Kedua Januari APBD Riau 2015 Sudah Bisa Digunakan
PEKANBARU, oketimes.com- Rencananya, Pekan kedua di bulan Januari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2015 sudah bisa digunakan. Pasalnya APBD Riau tahun 2015 hasil verifikasi Kementrian Dalam Negeri sudah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau.
Hal ini disampaikan langsung oleh Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rahman, membenarkan jika APBD tersebut sudah bisa digunakan pekan depan. "Insya Allah ya, jika tidak ada masalah lagi, Insya Allah sudah bisa digunakan," katanya.
Ia juga menyebutkan dengan anggaran yang juga akan digunakan di pekan depan tersebut, lebih memfokuskan kepada kualitas infrastruktur pembangunan.
"Bukan hanya dalam APBD saja digunakan diawal tahun, pemerintah pusat juga menginginkan kegiatan nasional yang dianggarkan dalam APBN juga bisa terlaksana diawal bulan Januari ini," sebutnya.
Terkait prioritas lelang ditahun 2015 ini, Plt Gubri mengharapkan proyek lelang diseluruh SKPD bisa berjalan sesuai harapan. "Lelang ini berjalan sesuai dengan mekanisme ya, jika sudah memenuhi mekanismenya ya lelang sudah bisa berjalan," tuturnya.
Ketika ditanyakan apakah banyak perubahan proses lelang di tahun 2015 ini dibandingkan tahun 2014, Plt Gubri menyebutkan pastinya banyak perubahan namun dikembalikan kepada kontraktor dan pelaksana lelang. "Namun manajemen waktunya lebih diatur, agar tidak menumpuk diakhir tahun, untuk mengejar realisasi," katanya.
Sebelumnya DPRD Provinsi Riau telah menyetujui APBD 2015 sudah bisa dipergunakan pada awal Januari 2015.
Terkait besaran anggaran APBD, DPRD menyetujui anggaran tersebut tidak jauh berbeda dari hasil pengesahan anggota DPRD Provinsi Riau periode sebelumnya yakni, Rp10,7 Triliun. Namun, ada beberapa item yang dikeluarkan sesuai dengan arahan Kemendagri. Akan tetapi DPRD Riau tidak tau persis berapa besarannya.(dea/REC)
Komentar Via Facebook :