Polda Aceh Tahan 45 Perempuan Kasus Narkoba
Polda Aceh Tahan 45 Perempuan Kasus Narkoba
BANDA ACEH – Sebanyak 65,1 ton ganja dan 8,6 kilogram sabu diamankan polisi selama tahun 2014. Polisi juga telah menetapkan 1.305 tersangka, 45 orang diantaranya adalah perempuan.
Kapolda Aceh Irjen Husein Hamidi mengatakan, persoalan narkoba seperti tak ada habisnya di Aceh, dan sudah merambah segela lini. Dalam setahun terakhir pihaknya memproses 1.305 tersangka narkoba, 45 diantaranya perempuan.
"Aceh walau pun syariat Islam tapi soal narkoba masih sangat tinggi, ini perlu perhatian kita semua," ujarnya, Kamis (1/1/2014).
Menurutnya, Aceh masih dicap sebagai lumbung ganja. Kesuburan tanahnya masih dimanfaatkan oknum masyarakat untuk menanam ganja. Tahun lalu polisi memperioritaskan operasi pemberantasan narkoba langsung ke sumbernya.
"Ke ladang-ladang ganja," kata Husein.
Polisi berhasil menemukan 38,5 hektar ladang ganja dengan total tanaman 100.500 batang di area pegunungan berbagai daerah. Empat petani ganja ditangkap selama berlangsungnya operasi.
Meski barang bukti ganja paling banyak ditemukan, jumlah tersangka narkoba tahun lalu didominasi oleh kasus sabu-sabu yang mencapai 805 orang. Rinciannya 328 pengedar, 477 pengguna. Sementara tersangka kasus hanya hanya 495 orang, 174 diantaranya adalah pengedar.
Selain ganja dan sabu, polisi juga menyita 49 butir pil ekstasi dan 20 butir psiko pada tahun lalu. Barang-barang itu diduga masuk dari negara tetangga, memanfaatkan keterbukaan Aceh dengan dunia international.
Sebelumnya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh menyebutkan, 60 persen penghuni lembaga pemasyarakat (Lapas) dan rumah tahanan di provinsi itu adalah orang-orang terlibat kasus narkoba.
(crl/okezone)
Komentar Via Facebook :