Pendaftaran BPJS Kesehatan Kini Lebih Mudah
HAMPIR satu tahun Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) berjalan. Sejak beroperasi pada 1 Januari 2014, jumlah pesertanya terus meningkat.
Banyak manfaat yang didapat peserta BPJS, namun tidak sedikit juga yang mengeluh. Itu muncul dari pasien BPJS, baik mengenai kepesertaan maupun fasilitas kesehatan (faskes). Lantas, apa saja yang sudah dilakukan oleh BPJS selama satu tahun? Terutama, untuk menanggulangi permasalahan tersebut?
Menurut Kepala Humas BPJS Kesehatan, Irfan Humaidi, selama kurang dari satu tahun BPJS telah menambah pendaftaran individu, baik kantor cabang licence office (LO) di kawasan industri maupun Kantor Layanan Operasional (KLO) BPJS.
"Jadi, ada tambahan point of service pendaftaran individu dan perusahaan. Yang kedua, kami juga sudah kembangkan via website untuk individu," ungkap Irfan saat ditemui oleh Okezone di Kantor BPJS, Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih.
Selain itu, guna mempermudah layanan peserta, BPJS Kesehatan telah berhasil meluncurkan pendaftaran online, sehingga calon peserta tak perlu antre melakukan pendaftaran secara manual di kantor cabang BPJS Kesehatan. Melalui pendaftaran online, peserta pun dapat mencetak kartu BPJS Kesehatan yang disebut e-ID.
"Kami sudah kembangkan e-ID. Kartunya bisa dicetak sendiri setelah bayar. Hal itu untuk mengurangi antrean panjang," paparnya.
Tahun ini, tambahnya, BPJS juga berhasil meluncurkan aplikasi e-Dabu. Ini merupakan badan usaha yang telah mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS Kesehatan, kini tak perlu lagi mondar-mandir menyambangi Kantor BPJS Kesehatan jika ingin mengubah data karyawannya.
"Jadi, perusahaan datang ke BPJS setelah divalidasi, perusahaan apa, lalu login untuk didaftarkan seperti individu online. Sesudah isi file-nya selesai, lalu kirim ke BPJS untuk divalidasi dan dimigrasi ke e-Dabu," bebernya.
Kendati demikian, dengan meningkatnya jumlah pasien BPJS, baik di tingkat pertama, klinik, puskesmas, maupun dokter perorangan, maka BPJS akan meningkatkan faskes.
"Karena meningkat peserta, maka faskes akan bertambah. Saat ini peserta ada 133 juta," pungkasnya.
(ren/okezone)
Komentar Via Facebook :