Pemkab Inhu Gelar Rapat Evaluasi Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri
RENGAT, oketimes.com- Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar Rapat Evaluasi Rencana Aksi Tim Terpadu Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri Tahun 2014 di Ruang Rapat Bupati, senin (29/12).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekdakab. Inhu Drs HR Erisman MSi, turut hadir dalam rapat tersebut sejumlah perwakilan dari unsur FKPD, Asisten, Staf Ahli, Kadis, Kabag, dan Sekban.
Rapat tersebut lebih memfokuskan pembahasannya terhadap sejumlah permasalahan yang belum terselesaikan baik yang terkait dalam bidang keamanan, batas wilayah, sosial budaya maupun ekonomi khususnya di Kabupaten Indragiri Hulu.
Sekda dalam kesempatan tersebut mengharapkan menjelang akhir tahun 2014 ini pihak-pihak yang terkait dapat saling berkoordinasi dalam penyelesaian sejumlah permasalahan yang masih ada, untuk tahun 2015 mendatang program-program kerja terkait diharapkan dapat segera dirancang.
Sementara itu Wakapolres Inhu menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan berbagai penyelesaian pengamanan terhadap sejumlah konflik yang muncul.
Sedangkan mengenai masalah batas wilayah, jajarannya juga akan terus berkoordinasi bersama pihak-pihak terkait dalam hal ini pihak kecamatan dengan memberikan sosialisasi secara berlanjut terhadap masyarakat yang ada disejumlah desa yang berbatasan langsung dengan propinsi maupun kabupaten-kabupaten tetangga.
Sedangkan terkait mengenai masalah kesepakatan lahan perkebunan antara masyarakat dengan sejumlah perusahaan swasta, dalam hal ini Dinas Perkebunan dan Dinas Kehutanan Kab. Inhu akan berkoordinasi bersama pihak Kejaksaan Tinggi Rengat dalam menentukan penyelesaian secara hukum masalah-masalah yang belum terselesaikan.
Sementara itu, diakhir rapat Sekda kembali berharap kepada pihak-pihak terkait agar dapat saling berkoordinasi dalam mengevaluasi dan merancang program-program kerja di tahun 2015 yang terkait dengan usaha penanganan gangguan keamanan yang belum terselesaikan, pungkasnya. (Ali)
Komentar Via Facebook :