Miliki Sabu, In Ditangkap Disebuah Kamar Hotel

Miliki Sabu, In Ditangkap Disebuah Kamar Hotel

PEKANBARU, oketimes.com - Pria berinisial In (42) diamankan petugas Satreskrim Polsek Bukit Raya dari sebuah Hotel yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta karena memiliki satu paket sabu-sabu, Minggu (28/12) sekitar pukul 06.00 WIB.

Dari warga Jalan Bangau IV No 64 Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti 1 paket sabu-sabu, 1 perangkat bong hisap sabu dan 1 buah mancis.

Sebelum diamankan, petugas terlebih dahulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria hendak mengkonsumsi narkoba disebuah kamar hotel yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Sidomulyo Timur kecamatan Marpoyan Damai.

Berangkat dari informasi itu, petugas langsung turun ke lokasi. Setibanya, petugas pun menggerebek kamar hotel yang diinapi tersangka. Dan saat dilakukan penggeledahan didalam kamar hotel tersebut, petugas menemukan 1 bong hisap yang digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.

"Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap mobil Toyota Avanza No Pol BM 1582 NT milik tersangka yang berada diparkiran hotel dan ditemukan barang bukti 1 paket sabu-sabu," terang Kapolsek Bukit Raya Kompol Dalizon melalui Kanit Reskrim Iptu Arry Prasetyo, Senin (29/12) siang.

Menurut Arry, tersangka berikut barang buktinya saat ini telah diamankan di Mapolsek Bukit Raya guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

"Kasusnya masih akan kami kembangkan, sebab tersangka mengaku mendapatkan barang bukti itu dari seorang pengedar berinisila SW yang saat berstatus DPO dan sedang dalam pengejaran petugas," ungkap Arry.(dm/REC)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :