Miliki Sabu, In Ditangkap Disebuah Kamar Hotel
Miliki Sabu, In Ditangkap Disebuah Kamar Hotel
PEKANBARU, oketimes.com - Pria berinisial In (42) diamankan petugas Satreskrim
Polsek Bukit Raya dari sebuah Hotel yang berlokasi di Jalan Soekarno
Hatta karena memiliki satu paket sabu-sabu, Minggu (28/12) sekitar pukul
06.00 WIB.
Dari warga Jalan Bangau IV No 64 Kelurahan Maharatu
Kecamatan Marpoyan Damai itu, petugas juga berhasil mengamankan barang
bukti 1 paket sabu-sabu, 1 perangkat bong hisap sabu dan 1 buah mancis.
Sebelum
diamankan, petugas terlebih dahulu mendapat informasi dari masyarakat
bahwa ada seorang pria hendak mengkonsumsi narkoba disebuah kamar hotel
yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Sidomulyo Timur
kecamatan Marpoyan Damai.
Berangkat dari informasi itu, petugas
langsung turun ke lokasi. Setibanya, petugas pun menggerebek kamar hotel
yang diinapi tersangka. Dan saat dilakukan penggeledahan didalam kamar
hotel tersebut, petugas menemukan 1 bong hisap yang digunakan untuk
mengkonsumsi narkoba.
"Selanjutnya dilakukan penggeledahan
terhadap mobil Toyota Avanza No Pol BM 1582 NT milik tersangka yang
berada diparkiran hotel dan ditemukan barang bukti 1 paket sabu-sabu,"
terang Kapolsek Bukit Raya Kompol Dalizon melalui Kanit Reskrim Iptu
Arry Prasetyo, Senin (29/12) siang.
Menurut Arry, tersangka
berikut barang buktinya saat ini telah diamankan di Mapolsek Bukit Raya
guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.
"Kasusnya masih
akan kami kembangkan, sebab tersangka mengaku mendapatkan barang bukti
itu dari seorang pengedar berinisila SW yang saat berstatus DPO dan
sedang dalam pengejaran petugas," ungkap Arry.(dm/REC)
Komentar Via Facebook :