Hari Ibu: Perempuan Mampu Menjadi Agent Of Change Bagi Pembangunan
Wakil Bupati Siak berikan penghargaan sempena hari ibu di Siak
SIAK, oketimes.com- Sempena Hari Ibu ke 68 tahun 2014, perempuan Indonesia masa kini adalah perempuan yang sadar dan memahami memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan laki-laki, oleh karenanya perempuan dalam berbagai dimensi kehidupan mampu menjadi motor penggerak dan motor perubahan (agent of change) dalam pembangunan bangsa dan Negara Indonesia.
Hal ini dikatakan Wakil Bupati Siak Drs H Alfedri M.Si saat memimpin upacara peringatan hari ibu di halaman kantor Bupati Siak, Senin (22/12). Hadir pada kesempatan itu Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan,SE, pejabat eselon II,III dan IV yang ada dilingkungan Pemkab Siak, serta ratusan Pegawai Negeri Sipil dari berbagai golongan dan jabatan.
Sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Yohane S.Yembise yang dibacakan oleh Wakil Bupati Siak Drs H Alfedri, M.Si menyebutkan, Hari Ibu Indonesia lahir disaat pergerakan kemerdekaan bangsa Indonesia. Peran perempuan Indonesia sungguh mengesankan. Eksperisinya antara lain terlihat dalam Kongres Perempuan Pertama pada tanggal 22 Desember 1928 di Yogyakarta sebagai tekat bersama mendorong pembentukan Indonesia Merdeka.
Sebagai apreseasi atas gerakan yang bersejarah itu, peringatan hari ibu ditetapkan setiap tanggal 22 Desember. Dengan adanya peringatan hari ibu, maka terbukti adanya perhatian, pengakuan akan pentingnya eksistensi perempuan dalam berbagai sektir kehidupan.
Peringatan Hari Ibu ini juga membawa pengaruh positif bagi perempuan dan masyarakat yang terdorong untuk selalu menghargai hak-haknya sebagai perempuan. Hal ini membuktikan bahwa perempuan apabila diberi peluang dan kesempatan, maka akan mampu meningkatkan kualitas hidupnya secara mandiri.
Dan Perempuan dalam berbagai dimensi kehidupan mampu menjadi motor penggerak dan motor perubahan (agent of change) dalam pembangunan bangsa dan Negara Indonesia.
Tak hanya itu, perempuan Indonesia masa kini adalah perempuan yang sadar dan memahami memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan laki-laki. Undang-Undang Dasar Negara Tahun 1945, menjamin bahwa setiap warga negara Indonesia, termasuk perempuan memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk berpartisipasi dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis.
Untuk itu, dengan terselenggaranya Peringatan Hari Ibu ke 86 tahun 2014, diucapkan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada enam pimpinan organisasi perempuan yaitu: Dharma Pertiwi, Kongres Wanita Indonesia (KOWANI), Dharma Wanita Persatuan Pusat, Bhayangkari, Tim Penggerak PKK Pusat, dan Tim Penggerak PKK Provinsi dan Kabupaten, serta mitra kerja lainnya yang selalu bersama-sama ikut menyelenggarakan Peringatan Hari Ibu, tutur Wabup.
Pantauan di lapangan, usai melaksanakan upacara Peringatan Hari Ibu ke 68 ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Siak, secara langsung memberikan penghargaan kepada pelajar dan sejumlah masyarakat yang berprestasi.(Adi)
Komentar Via Facebook :