Bupati Achmad Bersikukuh, Lima Desa Tetap Masuk Rohul

Bupati Rokan Hulu Drs Achmad, Msi

PEKANBARU, oketimes.com- Bupati Rokan Hulu Drs Achmad, Msi sepertinya tidak mau melepas begitu saja wilayah lima desa yang disengketakan dengan Kabupaten Kampar. Achmad dengan tegas mengatakan jika lima desa tetap akan masuk ke Kabupaten Rokan Hulu.

"Lima desa tetap di Rohul, karena itu sudah ketetapannya," ujar Achmad singkat kepada Wartawan saat ditanya terkait lima desa saat acara penetapan tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi Riau di Gedung daerah, Kamis siang.

Menurut Achmad lima desa sejak dulu sudah masuk dalam Kabupaten Rokan Hulu bahkan sudah ditetapkan oleh Kemendagri jauh-jauh sebelumnya.

"Jadi tetap lima desa itu masuk ke dalam Kabupaten Rokan Hulu," ujarnya.

Sebelumnya Dirjen Pemerintahan Umum Kemendagri, Agung Mulyana, menegaskan jika penetapan kepemilikan daerah lima desa terkuat adalah Kabupaten Kampar. Karena dasar hukum terkuat adalah putusan Mahkamah Agung yang menetapkan lima desa masuk kampar.

"Dari hasil investigasi yang kami lakukan, sejauh ini dasar hukum terkuat adalah putusan Mahkamah Agung, kecuali ada putusan hukum tertinggi lagi," ujar Agung Mulyana.(dea)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait