Menkumham: 2015 Tak ada Lagi Pungli di Kantor Imigrasi dan Lapas
Menkumham RI DR Yasonna H Laoly SH MSc
PEKANBARU, oketimes.com- Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia (Menkumham) RI DR Yasonna H Laoly SH MSc menyadari adanya pungutan dan pembayaran tak sesuai aturan pada instansi bawahannya. Karenanya Ia meminta mulai 2015 nanti tidak ada lagi Pungli terjadi. Terutama di kantor Imigrasi dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Penegasan tersebut diungkapkan Menkumham dalam lawatannya ke Pekanbaru, Riau, Ahad (21/12). Dalam instruksinya di kantor Wilayah Kumham Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru, Ia meminta seluruh jajaran dapat merubah paradigma tidak lagi untuk dilayani, tapi harus melayani.
"Jangan Pungli lagi, baik di Lapas, di Imigrasi dan kantor lainnya. Apapun itu bentuknya, harus dihilangkan. Kalau tidak ada tindakan, laporkan ke Kementrian," tegasnya ketika ditanya mengenai bayaran-bayaran di Lapas dan Imigrasi yang tidak sesuai ketentuan.
Kemenkumham, lanjutnya di hadapan Kakanwilkumham Riau, Drs Frans Richard Sugiyanto dan pejabat internal Kanwilkumham Riau terkait pelayanan harus benar-benar berhubungan dengan masyakat.(dea)
Komentar Via Facebook :