Jadikan Sampah Energi Listrik, Pengamat Khawatir Hanya Kebohongan Wako

Kunjungan Wako Firdaus MT ke TPA Muara Fajar beberapa waktu lalu.

PEKANBARU, oketimes.com- Pasca disahkannya pansus sampah beberapa hari lalu, melalui rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru Walikota Pekanbaru, Firdaus ST MT akan berupaya melakukan menegement untuk mengatasi persoalan sampah. "Untuk efesiensi kita akan berusaha menggandeng pihak ke 3 untuk pengelolaan sampah yang maksimal." sebut Firdaus.

Dengan begitu, Pemko akan berpartner dengan dunia usaha, tidak perlu investasi mengeluarkan lebih banyak. Selain itu menjadikan sampah adalah bahan baku membuat nilai ekonomi.

"Perhari sampah capai 1100 ton, sampah diharapkan bisa diolah dijadikan bahan pembangkit listrik dengan kapasitas 15 MW. Sudah ada calon usaha berminat mengelola sampah jadi energi listrik. Di 2015 akan lakukan tender, investor banyak yang minat untuk mengelola sampah dijadikan investasi," kata Firdaus ST MT membeberkan akan dilakukannya kedepan.

Menanggapi yang akan dilakukan Pemko dalam hal ini Wako Pekanbaru, Firdaus ST MT akan menjadikan sampah sebagai energi listrik. Pengamat Perkotaan Kota Pekanbaru, Mardianto Manan mengkhawatirkan keinginan Wali kota Pekanbaru dianggap hanya kebohongan lagi kepada masyarakat.

"Usahkan untuk menjalankan program tersebut, menjalan denda sampah saja perlu dibuktikan dulu. Apakah nantinya akan berjalan atau tidak, setelah Perda Sampah ini disahkan nantinya," kata Mardianto Manan.

Mardianto juga menyebutkan, memang program Wali kota Pekanbaru tersebut sangat bagus, tetapi bagaimanapun proses dan aturan yang didalam Perda Sampah tersebut dijalankan dulu.

"Buktikan dulu aturan dari Perda Sampah tersebut, sempat dulu Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru No 12 tahun 2008 tentang Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) dengan denda sebesar Rp50 juta kepada pemberi dan penerima dinilai tidak berjalan, alias mandul. Hingga saat ini Perda yang ada tidak jalan," ungkap Mardianto.

Ditegaskan Mardianto Manan, bahwa keinginan dan program Wako dianggap tidak masksimal karena kurang pengawasan.

"Menjadikan sampah energi listrik merupakan program dianggap kebohongan publik saja," sebut Mardianto. (eza)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :