Pengemudi Toyota Hilux yang Menewaskan Zulhendri Honorer Inspektorat Kampar

BANGKINANG, oketimes.com- Efrizal (28) pengemudi Toyota Hilux BM 8512 F (plat merah) berstatus pegawai honorer di Inspektorat Kampar telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kampar atas kasus lakalantas yang mengakibatkan korban Zulhendri (35) pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter BM 2361 ZA meninggal dunia.

Kasatlantas Polres Kampar AKP Alex Sandy Siregar SIK SH MH ketika dikonfirmasi riaueditor.com mengatakan tersangka Efrizal sudah ditahan di Polres Kampar.

"Kami sudah melakukan penyidikan lakalantas, dan tersangka sudah ditahan di Polres, saksi 2 orang sudah kami periksa. Dan masih akan ditambah saksi lainnya," kata Kasatlantas Polres Kampar AKP Alex Sandy Siregar SIK SH MH kepada riaueditor.com, Rabu (10/12) melalui pesan selular.

Dijelaskan Kasat, pada Selasa 9 Desember 2014 sekitar pukul 18.00 wib di jalan umum Bangkinang-Petapahan KM 4/5 Kelurahan Pasar Sialang Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar. Mobil Toyota Hilux yang dikemudikan Efrizal ban belakangnya selip sehingga bergerak ke lajur kanan. Kecepatan mobil diperkirakan cukup tinggi untuk kondisi jalanan tanjakan dan berbelok.

"Sesampainya di jalan tanjakan, mobil Toyota Hilux yang dikemudikan Efrizal ban belakangnya selip sehingga bergerak ke lajur kanan, berdasarkan keterangan pengemudi saat memindahkan persneling 4 ke 3," urai Kasatlantas Polres Kampar.

Pada saat bersamaan, lanjut Kasatlantas, datang sepeda motor Yamaha Jupiter BM 2361 ZA yang dikendarai Zulhendri dan tanpa dapat dihindarkan sehingga bagian depan sepeda motor Yamaha Jupiter berbenturan dengan bagian depan sebelah kiri mobil Toyota Hilux sehingga pengendara terpental ke bahu jalan dan mengalami luka berat dan meninggal dunia di perjalanan menuju RSUD Bangkinang.

"Tersangka tidak mabuk dan tidak memakai narkoba. Faktor penyebab terjadi laka berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yakni kelalaian pengemudi Toyota Hilux, karena kecepatan cukup tinggi untuk jalan tanjakan (persneling terakhir 3), jarak pandang ditanjakan terbatas, masuk ke jalur arah yang berlawanan. Cuaca saat itu cerah, cahaya redup karena menjelang magrib, kondisi jalan tanjakan," jelas AKP Alex.(fat)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :