BK Siak Gelar Bimtek Pengelolaan Administrasi Pelayanan Kepegawaian
SIAK, riaueditor.com- Sebanyak 40 orang dari SKPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak ditambah sejumlah pegawai di 14 Kecamatan, Senin pagi (1/12) mengikuti kegiatan Bimtek Pengelolaan Administrasi Pelayanan Kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak tahun anggaran 2014 yang ditaja oleh Badan Kepegawaian Kabupaten Siak.
Asisten III Pemkab Siak Drs H Jamaluddin MSi mengatakan, sebagai pelaksanaan UU Nomor 5 Tahun 2014, perlu dibangun aparatur sipil negara yang memiliki integritas, profesional, netral, dan bebas dari intervensi politik serta bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.
"Aparatur juga dituntut mampu menyelenggarakan pelayanan publik dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia,sisten III saat membuka Bimtek.
Demi mewujudkan aparatur sipil negara sebagai bagian dari reformasi birokrasi, perlu ditetapkan aparatur yang memiliki kewajiban mengelola dan mengembangkan dirinya dan wajib mempertanggungjawabkan kinerja dan menerapkan merit system dalam pelaksanaan manajemen aparatur sipil negara.
Setelah ditetapkannya UU Nomor 5 Tahun 2014, sangat diharapkan bahwa implementasi dari kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah ini dapat berjalan dengan efektif, agar pengelolaan Aparatur Sipil Negara dapat lebih optimal.
Masyarakat saat ini sudah semakin cerdas dan dewasa dalam berfikir, dan lebih mengetahui dan mengerti akan hak-hak publiknya.
"Ini juga merupakan tantangan bagi kita selaku Aparatur yang telah dipercayai masyarakat untuk melaksanakan amanah guna meningkatkan kemajuan perkembangan dan kesejahteraan masyaarakat di Kabupaten Siak," tukasnya.
Oleh sebab itu, bagi setiap Aparatur dituntut untuk memiliki kemampuan profesional sesuai dengan bidang tugasnya. "Sehingga upaya peningkatan pengetahuan, wawasan, dan kemampuan sumber daya aparatur saat ini merupakan suatu kebutuhan bagi daerah," tutup Jamal.(Adi)
Komentar Via Facebook :