Forwadik Desak Plt Gubernur Riau Nonaktifkan Sementara Kepsek SMA Negeri 1 Pekanbaru

Ilustrasi desakan Forwadik Riau Copot Kepsek SMAN 1 Pekanbaru.

PEKANBARU, Oketimes.com — Forum Wartawan Pendidikan (Forwadik) Riau mendesak Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menonaktifkan sementara Kepala SMA Negeri 1 Pekanbaru, Dra. Baini M.Pd, selama menjalani pemeriksaan Inspektorat Provinsi Riau terkait dugaan pungutan Rp320 ribu per siswa.

Ketua Forwadik Riau, Munazlen Nazir, mengatakan penonaktifan sementara diperlukan untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan independensi proses pemeriksaan serta mencegah potensi intervensi.

Menurutnya, desakan tersebut juga mempertimbangkan kebijakan Dinas Pendidikan Riau yang sebelumnya menonaktifkan Kepala SMK Negeri 3 Pekanbaru, Mairustuti, pada Oktober 2025 saat menjalani pemeriksaan terkait dugaan pungutan dan pelanggaran disiplin.

"Penonaktifan sementara bukan berarti yang bersangkutan dinyatakan bersalah, tetapi merupakan langkah administratif agar pemeriksaan berjalan objektif," kata Munazlen, Senin (14/9/2026).

Pemeriksaan terhadap SMA Negeri 1 Pekanbaru berkaitan dengan dugaan pungutan Rp320 ribu per siswa yang disebut untuk kegiatan Bela Negara dan psikotes. Penyidik Inspektorat Riau, Dikky, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut pada Kamis (10/9/2026).

Kabid SMA Disdik Riau, Beni Febrianto, juga menyatakan pungutan tersebut tidak mendapat persetujuan dari pihaknya.

Forwadik meminta Pemprov Riau segera menentukan status Kepala SMA Negeri 1 Pekanbaru selama proses pemeriksaan berlangsung. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Riau Erisman Yahya belum memberikan tanggapan terkait desakan tersebut.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait