Agrinas Palma Nusantara Hentikan KSO, Terapkan Pola VendorisasiTera dan Kemitraan

Tuhu Bangun adalah Direktur Operasional PT Agrinas Palma Nusantara yang sebelumnya menjabat sebagai Region Head PTPN I Regional 7.

JAKARTA, Oketimes.com - PT Agrinas Palma Nusantara melakukan pembenahan tata kelola perkebunan dengan menghentikan pola Kerja Sama Operasional (KSO). Kebijakan tersebut selanjutnya dialihkan melalui pola vendorisasi, kemitraan dengan koperasi masyarakat, serta pengelolaan lahan sementara.

Direktur Operasional PT Agrinas Palma Nusantara, Tuhu Bangun, mengatakan kebijakan penghentian KSO merupakan bagian dari evaluasi perusahaan terhadap tata kelola perkebunan. Menurutnya, salah satu pertimbangan penghentian KSO adalah tidak adanya target produksi yang jelas.

"Dalam pola baru, vendor akan menangani sejumlah pekerjaan, seperti penunasan, panen, pembersihan gawangan, hingga pengangkutan Tandan Buah Segar (TBS). Perusahaan juga membuka kemitraan dengan koperasi masyarakat dan menerapkan pengelolaan sementara untuk menjaga aset perkebunan," ujarnya kepada awak media pada Kamis (10/9/2026).

Tuhu bangun yang dijuluki Gus Tuh setelah tugas di Surabaya Jawa Timur bersama Gus Kikin Tebu Ireng Jombang itu, juga mengatakan setiap mitra nantinya memiliki kewajiban mencapai target produksi dan melaporkan hasilnya kepada Agrinas. Sistem tersebut diharapkan memudahkan perusahaan dalam melakukan pengawasan serta evaluasi kinerja mitra.

Selain mengejar target produksi, pengelolaan sementara dilakukan untuk menjaga tanaman dan TBS dari potensi pencurian maupun kerusakan selama proses penataan berlangsung.

Tuhu menegaskan Agrinas Palma Nusantara berkomitmen menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), sekaligus menjaga aset negara dan meningkatkan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan mendukung proses pembenahan tata kelola perkebunan yang dilakukan perusahaan.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait