KPU Riau Koordinasi dengan Bawaslu Bahas Pemutakhiran Data Pemilih

Koordinasi dipimpin Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan bersama anggota KPU dan diterima Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal beserta jajarandi Kantor Bawaslu Riau, Kamis (10/9). .

PEKANBARU, Oketimes.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2026 di Kantor Bawaslu Riau, Kamis (10/9).

Koordinasi dipimpin Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan bersama anggota KPU dan diterima Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal beserta jajaran.

Dalam pertemuan tersebut, KPU Riau menyampaikan rekapitulasi hasil sinkronisasi Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang diturunkan KPU RI kepada KPU kabupaten/kota. Data tersebut meliputi pemilih potensial baru, pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), serta perubahan elemen data pemilih.

Rusidi Rusdan mengatakan koordinasi dengan Bawaslu diperlukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara berkelanjutan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Anggota KPU Riau sekaligus Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Abdul Rahman menyebut pemutakhiran dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan perubahan data kependudukan.

Bawaslu Riau kemudian memberikan sejumlah saran dan masukan terhadap data yang disampaikan KPU. Masukan tersebut menjadi bahan bagi KPU Riau untuk melakukan pencermatan dan perbaikan data sesuai ketentuan yang berlaku.

Koordinasi tersebut merupakan bagian dari upaya KPU Riau menjaga data pemilih agar tetap valid, akurat, dan mutakhir.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait