Polres Dumai Ungkap Dugaan Pencurian Motor, Pemuda 19 Tahun Diamankan
Tersangka berinisial BK (19) dan satu unit sepeda motor yang diduga hasil pencurian saat diamankan di Polres Dumai Kamis 27 Agustus 2026.
DUMAI, Oketimes.com - Satreskrim Polres Dumai mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor di Jalan Nusantara, Kelurahan Dumai Kota, Kecamatan Dumai Kota. Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan seorang pemuda berinisial BK (19) dan satu unit sepeda motor yang diduga hasil pencurian.
Kasus ini dilaporkan oleh LAS (27) setelah sepeda motor Honda Scoopy warna cokelat putih dengan nomor polisi BM 5165 HY hilang dari teras kontrakan pada 24 Juli 2026. Korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp13 juta.
Setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Dumai mengamankan BK di Jalan Putri Tujuh, Kota Dumai, pada 25 Agustus 2026 sekitar pukul 21.00 WIB.
Dari hasil pengembangan, polisi menemukan sepeda motor tersebut di sebuah rumah di Jalan Lintas Duri-Dumai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Petugas juga mengamankan surat keterangan jaminan dari PT Wahana Ottomitra Multiartha (WOM) Tbk sebagai barang bukti pendukung.
Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan. BK dipersangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Penyidik masih memeriksa tersangka dan sejumlah saksi serta melengkapi administrasi penyidikan sebelum berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.***

Komentar Via Facebook :