Dispusip Siak Usulkan Syair Raja Siak Kepada Dewan Pakar Perpusnas RI Sebagai IKON 2026
Foto: Diskominfotik Rohil
Siak, Oketimes.com - Dalam rangka menjadikan Syair Raja Siak sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak bersama-sama melakukan kolaborasi dengan Tim yang dibentuk, mengusulkan Syair Raja Siak sebagai IKON ke Dewan Pakar dan tim penilai Perpusnas RI yang saat ini lagi digelar melalui zoom meeting, Selasa (18/08/26).
Pada hari ini ada 14 Naskah kuno dari berbagai daerah yang akan ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON). Dalam usulan ini termasuk salah satunya usulan Syair Raja Siak oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Hasil dari Pemaparan IKON ini akan dinilai oleh Tim Ahli dan Tim Pakar dari Perpusnas RI yang diketuai Prof. Dr. Mukhlis, Paeni, MA.
Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Siak H. Setya Hendro Wardhana, SE.SH.MM, menjelaskan bahwa usulan Syair Raja Siak menjadi IKON yang saat ini lagi dipaparkan melalui zoom meeting merupakan usaha kita bersama, bagaimana Syair Raja Siak ini masuk sebagai IKON Tahun 2026.
.jpg)
Dikatakan Hendro usulan Naskah kuno yang diusulkan ini diterima oleh Perpusnas berjumlah 14 usulan, dari berbagai daerah di Indonesia dan selanjutnya untuk dipaparkan di depan Dewan Pakar diantaranya:
1. Naskah kuno Skriptorium Merapi Merbabu.
2. Karya-Karya KH Ahmad Rifai
3. Naskah Kuno Sayyid Abdullah bin Iman Desa Tuyuhan Tahun 1755.M
4. Warisan Berharga Syekh Muhammad Arsyardal Banjari
5. Lontara Kapita la Mattone,catatan sejarah kerajaan Bugis Pangatan Kalsel
6. Hukum-hukum Pelayaran Amanna Gappa
7. Syair Raja Siak
8. Sestra Ageng Adidarma
9. Babad Basuki
10. Cerita Ajisaka
11. Surat-surat Sisingamagaraja XII
12. Karya-karya Syehk Abdus Somad Falimbani
13. Sahaki Bulan
14. Serat werna werni.
Diantara usulan dimaksud yang menjadi penilaian terakhir melalui paparan/presentasi di depan Dewan Pakar adalah Syair Raja Siak yang mewakili usulan dari Siak khususnya dan Riau pada umumnya.
Lebih lanjut disampaikan Hendro, Program Ingatan Kolektif Nasional (IKON) oleh Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas) ini, bertujuan untuk mencatat, dan melestarikan naskah kuno yang memiliki nilai penting bagi peradaban bangsa.
Program ini bertujuan untuk melindungi warisan dokumenter Nusantara serta membuka peluang untuk diusulkan ke UNESCO sebagai Memory Of The World, apabila nanti sudah diakui sebagai IKON, pungkasnya.
"Untuk itu kita berharap agar usulan ini dapat diterima dan mendapat pengakuan dari Perpusnas RI melalui Dewan Pakar, oleh karena itu dimohon support dan doanya," tutup Hendro.(inf/siak)

Komentar Via Facebook :