LSM Benang Merah Keadilan Minta Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Transparan

Ilustrasi Seleksi Komisaris BRK Syariah

PEKANBARU, Oketimes.com – LSM Benang Merah Keadilan meminta Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Komisaris dan Anggota Direksi PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah (Perseroda) yang diketuai Syahrial Abdi agar menjalankan proses seleksi secara serius dan transparan, menyusul dibukanya perpanjangan kedua sekaligus terakhir untuk pemenuhan berkas administrasi para calon.

Direktur LSM Benang Merah Keadilan, Idris, mengatakan proses seleksi tersebut menjadi perhatian publik karena jajaran komisaris dan direksi yang terpilih nantinya akan menghadapi sejumlah persoalan strategis di tubuh BRK Syariah.

Menurutnya, salah satu pekerjaan yang harus diselesaikan adalah terkait kredit investasi pembangunan hotel di Jakarta yang diberikan kepada PT ML Tbk senilai Rp300 miliar serta pembiayaan pembangunan Jalan Tol Krian–Legundi–Bunder–Manyar (Tol Krian-Gresik) di Jawa Timur kepada PT WBW sebesar Rp150 miliar.

"Potensi tidak tertagihnya pokok kredit dari dua pembiayaan tersebut mencapai Rp405.906.262.485, masing-masing sebesar Rp259.710.500.120 dan Rp146.195.762.365," ujar Idris kepada oketimes.com, Sabtu (18/7/2026).

Selain itu, Benang Merah Keadilan meminta Tim Seleksi melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara lebih komprehensif dalam proses penilaian para kandidat. Menurut Idris, langkah tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap BRK Syariah di tengah sorotan terhadap sejumlah badan usaha milik Pemerintah Provinsi Riau.

Ia juga mengusulkan agar Tim Anti Fraud OJK turut melakukan pendalaman terhadap rekam jejak setiap calon komisaris dan direksi guna memastikan integritas serta kompetensi mereka.

LSM Benang Merah Keadilan berharap figur yang terpilih benar-benar berasal dari kalangan profesional dan memiliki kapasitas memimpin perusahaan, bukan berdasarkan kepentingan politik atau titipan pihak tertentu.

"Profesional tentu mengedepankan integritas. Jangan sampai posisi strategis diisi oleh orang-orang yang memiliki kepentingan tertentu," tutup Idris.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait