Solidaritas Wartawan Menggema di Polda Riau
Ketika Empati Menjadi Petaka: Kisah Rp300 Ribu yang Mengguncang Komunitas Pers
Jumat (19/6/2026), puluhan wartawan yang tergabung dalam grup WhatsApp Wartawan Mitra Polda Riau Plus (WMP R+) mendatangi Mapolda Riau. Mereka bukan datang untuk meminta bantuan, melainkan mengembalikan uang santunan senilai Rp300 ribu kepada Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
PEKANBARU, Oketimes.com - Dunia pers di Riau sedang menyaksikan sebuah ironi yang sulit dicerna akal sehat. Uang santunan sebesar Rp300 ribu yang semula disebut sebagai bentuk empati kepada seorang jurnalis yang tengah sakit, justru berubah menjadi tiket menuju pemecatan.
Jumat (19/6/2026), puluhan wartawan yang tergabung dalam grup WhatsApp Wartawan Mitra Polda Riau Plus (WMP R+) mendatangi Mapolda Riau. Mereka bukan datang untuk meminta bantuan, melainkan mengembalikan uang santunan senilai Rp300 ribu kepada Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
Pengembalian uang itu bukan tanpa alasan. Mereka menilai nominal yang sebenarnya tidak seberapa tersebut telah berubah menjadi simbol mahalnya harga sebuah "kepedulian" yang berujung pada hilangnya mata pencaharian seorang kameramen televisi nasional berinisial W.
Kisahnya bermula ketika W sedang sakit dan menerima bantuan yang disebut sebagai bentuk perhatian. Namun entah mengapa, bantuan yang mestinya cukup berhenti pada niat baik tersebut justru berlanjut hingga ke meja manajemen pusat perusahaan media tempat W bekerja. Lengkap dengan laporan dan tangkapan layar bukti transfer.
Akibatnya dapat ditebak. Di tengah ketatnya aturan etik perusahaan media yang melarang jurnalis menerima pemberian dari narasumber, W harus menerima kenyataan pahit. Ia kehilangan pekerjaannya, bukan karena meminta bantuan, melainkan karena bantuan itu datang berikut laporan administrasinya.
"Uang ini kami kumpulkan kembali sebagai bentuk simpati kepada Wahyu. Dia tidak pernah meminta bantuan tersebut. Justru setelah adanya laporan ke kantor pusat, dia langsung dipecat," ujar Afiat Ananda saat menyerahkan kembali uang santunan itu dalam bentuk pecahan kertas dan koin.
Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan sederhana yang hingga kini belum terjawab tuntas. Jika tujuan awalnya murni membantu, mengapa harus disertai bukti transfer kepada pihak manajemen pusat? Jika hanya ingin memastikan status seorang koresponden, mengapa tidak cukup bertanya kepada rekan-rekan jurnalis yang setiap hari berada di lingkungan Polda Riau?
Pertanyaan-pertanyaan itu menggantung di udara, sama seperti nasib W yang kini harus mencari pekerjaan baru.
Di hadapan para wartawan, Kombes Pandra telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan menegaskan tidak pernah berniat mencelakakan karier siapa pun. Pernyataan tersebut tentu patut dihargai. Namun bagi sebagian jurnalis, permintaan maaf tidak serta-merta menghapus kesan bahwa komunikasi yang selama ini dibangun ternyata menyisakan jarak yang cukup lebar.
Ironisnya, di era ketika hubungan kemitraan antara institusi dan pers sering digaungkan sebagai pilar keterbukaan informasi, sebuah bantuan Rp300 ribu justru berhasil menciptakan gelombang solidaritas, protes, hingga pengembalian uang secara berjamaah.
Mungkin inilah pelajaran paling mahal dari uang Rp300 ribu itu. Nilainya kecil di rekening, tetapi dampaknya cukup besar untuk menghilangkan satu pekerjaan, mengguncang kepercayaan, dan memunculkan pertanyaan tentang bagaimana seharusnya empati dijalankan tanpa berujung pada petaka bagi penerimanya.***

Komentar Via Facebook :