Operasi Patuh 2026 Ditunda, Ditlantas Polda Riau Tetap Laksanakan Penegakan Hukum Lalu Lintas

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menunda pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang semula dijadwalkan berlangsung serentak mulai 8 Juni 2026 di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Riau.

PEKANBARU, Oketimes.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menunda pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang semula dijadwalkan berlangsung serentak mulai 8 Juni 2026 di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Riau.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, mengatakan penundaan dilakukan karena Polri saat ini memfokuskan perhatian pada rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang puncaknya akan digelar pada 1 Juli 2026.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, jadwal Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di Riau turut disesuaikan sambil menunggu arahan lebih lanjut dari Korlantas Polri.

Meski operasi ditunda, Direktorat Lalu Lintas Polda Riau memastikan kegiatan pembinaan, edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum lalu lintas tetap berjalan. Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis maupun mobile juga tetap beroperasi untuk menindak pelanggaran yang terdeteksi.

Ditlantas Polda Riau mengimbau masyarakat tetap mematuhi aturan lalu lintas dengan melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan helm dan sabuk pengaman, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Polda Riau menegaskan bahwa tertib berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh wilayah Provinsi Riau.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait