LSM Soroti Dugaan Penggelembungan Anggaran Kegiatan DPRD Pekanbaru, Ketua DPRD Ikut Disinggung
Ilustrasi anggaran kegiatan DPRD Pekanbaru.
PEKANBARU, Oketimes.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Benang Merah Keadilan mengungkap dugaan ketidaksesuaian penggunaan anggaran dalam sejumlah kegiatan anggota DPRD Kota Pekanbaru tahun 2026. Temuan tersebut disampaikan Ketua LSM Benang Merah Keadilan, Idris, yang menyoroti belanja kegiatan reses dan penyebarluasan peraturan daerah (perda) yang dinilai tidak sebanding dengan jumlah peserta yang hadir di lapangan.
Kepada wartawan, Jumat (5/6/2026), Idris menyebut terdapat indikasi penggelembungan anggaran pada pengadaan konsumsi dan perlengkapan kegiatan yang digunakan untuk kepentingan anggota dewan. Ia mencontohkan pengeluaran APBD di luar gaji dan tunjangan yang disebut terkait Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, mencapai Rp506,3 juta hingga pertengahan tahun ini.
Berdasarkan data yang diklaim dimiliki pihaknya, Muhammad Isa Lahamid telah melaksanakan kegiatan reses dan penyebarluasan perda sebanyak tiga kali hingga Juni 2026. Dalam kegiatan tersebut, anggaran belanja makan dan minum tercatat masing-masing sebesar Rp192 juta, Rp72 juta, dan lebih dari Rp51 juta. Pengadaan nasi kotak dan makanan ringan tersebut disebut dilakukan melalui CV Lentera Riau Madani dengan harga satuan sekitar Rp66 ribu per paket.
Idris menilai jumlah pengadaan konsumsi dan perlengkapan kegiatan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Menurutnya, dalam dokumen pengadaan tercantum jumlah peserta hingga ribuan orang, termasuk pemesanan lebih dari 1.000 paket konsumsi serta penyewaan sekitar 1.000 kursi untuk satu kegiatan penyebarluasan perda.
Namun, berdasarkan pengamatan yang dilakukan pihaknya, jumlah peserta yang hadir disebut jauh lebih sedikit. Bahkan, pada beberapa kegiatan, kehadiran masyarakat diperkirakan tidak mencapai 150 hingga 300 orang.
Atas dasar temuan tersebut, Idris menduga terjadi penggelembungan jumlah peserta yang berpotensi menyebabkan pemborosan atau penyimpangan anggaran daerah. Ia meminta aparat penegak hukum dan lembaga pengawas untuk melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran kegiatan DPRD Kota Pekanbaru guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam proses pengadaan dan pelaksanaan kegiatan.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh tanggapan atau klarifikasi dari Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid maupun pihak terkait lainnya mengenai tudingan yang disampaikan LSM Benang Merah Keadilan.***

Komentar Via Facebook :