Proyek SPAM Inhu Disorot, DPRD Bantah Dugaan KKN, Kontraktor Ungkap Aliran Dana

Ilustrasi Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan perpipaan Desa

INHU, Oketimes.com - Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan perpipaan desa di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, menuai sorotan akibat dugaan mangkrak, kualitas pekerjaan yang buruk, hingga indikasi korupsi.

Anggota DPRD Inhu, Raja Andrea Malantino, membantah keterlibatannya dalam praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) pada proyek yang dianggarkan tahun 2025 tersebut. Ia menegaskan tidak menerima aliran dana maupun terlibat dalam pelaksanaan proyek.

“Saya tidak menerima sepeser pun dari pencairan uang muka kegiatan tersebut dan tidak mengenal Ridwan Yus,” ujarnya kepada media, Senin (19/1).

Ia juga menyatakan proyek tersebut merupakan kewenangan dinas terkait di Pemerintah Kabupaten Inhu. Raja Andrea meminta pihak pelaksana menyelesaikan persoalan dengan perusahaan kontraktor, CV Kencana Prima Nusa.

Sementara itu, Direktur CV Kencana Prima Nusa, M Ridwan Yus, mengungkapkan kronologi dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut yang disebut menyeret sejumlah oknum politik dan birokrasi daerah. Ia menyatakan akan membawa kasus ini ke aparat penegak hukum.

Ridwan menuding adanya skema dugaan KKN dengan modus penyewaan perusahaan miliknya. Ia menyebut seorang tenaga honorer Dinas Pekerjaan Umum (PU) Inhu, Rendra Putra, bertindak atas perintah pihak tertentu.

Menurut Ridwan, kerugian perusahaannya bermula dari permintaan transfer uang muka proyek sebesar Rp97 juta ke rekening pihak berinisial TA dengan alasan pembelian material. Namun, proyek yang dijanjikan tidak berjalan dan diduga fiktif.

“Dana yang sudah ditransfer diduga digelapkan,” ujarnya.

Pengakuan Rendra Putra, kata Ridwan, menguatkan dugaan tersebut. Ia menyebut transfer dilakukan atas perintah Raja Andrea Malantino, termasuk pengiriman nomor rekening tujuan.

Ridwan juga mengungkap dugaan keterkaitan antara TA dengan seorang aparatur sipil negara (ASN) Dinas PU Inhu berinisial AB yang disebut sebagai pelaksana teknis proyek. Berdasarkan penelusuran, keduanya diduga memiliki hubungan dekat dan berdomisili di alamat yang sama.

Selain itu, ditemukan adanya pemesanan pipa SPAM atas nama AB ke distributor untuk dua paket proyek, namun tanpa disertai pembayaran.

Hingga kini, pihak-pihak yang disebut dalam dugaan tersebut, termasuk AB dan Rendra Putra, masih berstatus aktif di lingkungan Dinas PU Inhu. Sementara itu, Raja Andrea Malantino belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait tudingan yang dialamatkan kepadanya.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait