Rapat Andalalin Budiman Swalayan Hasilkan Rekomendasi Pengaturan Lalu Lintas di Pekanbaru
Rapat Analisis DampaLalu Lintas (Andalalin) pembangunan Budiman Swalayan oleh CV. Sumber Usaha Soebrantas digelar di Ruang Rapat Lantai 2 Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Kamis (30/4/2026).
PEKANBARU, Oketimes.com - Rapat Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) pembangunan Budiman Swalayan oleh CV. Sumber Usaha Soebrantas digelar di Ruang Rapat Lantai 2 Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Kamis (30/4/2026). Rapat yang berlangsung pukul 09.00 hingga 12.30 WIB itu melibatkan sejumlah instansi terkait, termasuk Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau, Satlantas Polresta Pekanbaru, serta tim evaluasi dan pihak pengembang.
Dalam rapat tersebut, pengembang memaparkan dokumen Andalalin untuk mengkaji dampak pembangunan terhadap arus lalu lintas, khususnya di Jalan HR Subrantas yang memiliki volume kendaraan tinggi. Hasil pembahasan menghasilkan beberapa rekomendasi, di antaranya penyediaan lahan parkir yang memadai serta pengaturan akses keluar-masuk kendaraan guna mencegah kemacetan.
Selain itu, pengelola diminta menyiapkan petugas untuk mengatur lalu lintas pada jam sibuk. Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKBP Dasril menegaskan seluruh rekomendasi harus dilaksanakan secara konsisten demi menjamin keamanan dan kelancaran lalu lintas.
Perwakilan Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau, Imelia Soraya, menekankan pentingnya kesesuaian desain akses dengan kondisi jalan. Sementara itu, Dinas Perhubungan Provinsi Riau melalui OK. Mhd. Sonny A. menyebut dokumen Andalalin harus dapat diterapkan di lapangan dan dievaluasi secara berkala.
Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menegaskan pembangunan harus sejalan dengan prinsip keselamatan berlalu lintas. Rapat ini diharapkan memastikan pembangunan Budiman Swalayan berjalan sesuai ketentuan tanpa mengganggu arus lalu lintas di Kota Pekanbaru.***

Komentar Via Facebook :