Hasil SPMB SMA Negeri Plus Riau Diumumkan, Peserta Lulus Wajib Daftar Ulang 8–10 Mei 2026
Kepala SMA Negeri Plus Riau, Edi Sutono dan SMA Negeri Plus Riau.
Pekanbaru, Oketimes.com – Hasil seleksi penerimaan calon peserta didik baru (SPMB) SMA Negeri Plus Provinsi Riau Tahun Pelajaran 2026/2027 telah diumumkan pada Sabtu, 25 April 2026.
Kepala SMA Negeri Plus Riau, Edi Sutono, mengatakan peserta yang dinyatakan lulus wajib melakukan pendaftaran ulang pada 8 hingga 10 Mei 2026. Peserta yang tidak melakukan daftar ulang dalam waktu yang ditentukan akan dinyatakan gugur.
“Seluruh tahapan pelaksanaan SPMB SMA Negeri Plus Provinsi Riau Tahun Pelajaran 2026/2027 berjalan lancar dan sukses, termasuk pengumuman tahap akhir,” ujar Edi Sutono kepada wartawan, Senin (27/4/2026).
Ia menjelaskan, pengumuman kelulusan tahap akhir dapat diakses melalui akun masing-masing calon peserta didik.
Lebih lanjut disampaikan, calon peserta didik yang lulus wajib melakukan daftar ulang pada 8–10 Mei 2026. Apabila tidak melakukan daftar ulang tanpa konfirmasi, maka dianggap mengundurkan diri.
Pendaftaran ulang dilaksanakan mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB dengan melengkapi sejumlah persyaratan, antara lain kartu tanda ujian atau kartu pendaftaran SPMB, SKL SLTP/MTs asli dan fotokopi legalisir, atau surat keterangan telah mengikuti ujian akhir sekolah, fotokopi akta kelahiran, pas foto ukuran 3x4 latar merah, fotokopi kartu keluarga, serta materai Rp10.000 sebanyak tiga lembar.
Selain itu, calon peserta didik juga diwajibkan mengisi surat pernyataan yang disediakan pihak sekolah. Seluruh berkas dimasukkan ke dalam map kertas bertulang, dengan ketentuan warna kuning untuk laki-laki dan merah untuk perempuan, serta disusun sesuai urutan yang telah ditetapkan.
Edi Sutono menegaskan, seluruh persyaratan tersebut harus dibawa saat proses daftar ulang, sebagaimana telah diumumkan sejak awal pendaftaran secara online.***

Komentar Via Facebook :