Rekontruksi Kasus Suap Gubri Nonaktif,

Terungkap Pembicaraan Uang Suap di Hotel Arya Duta

PEKANBARU, oketimes.com- Gulat Mendali Emas Manurung, tersangka kasus dugaan suap alih fungsi hutan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) jalani rekonstruksi ulang terkait kasus menyeretnya. Dengan dikawal petugas KPK dan petugas Brimob bersenjata lengkap, puluhan adegan diperagakan oleh tersangka.

Dalam rekonstruksi yang mendapat pengawalan ketat itu, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi juga turut menghadirkan tiga orang pria yang mengenakan kemeja warna biru, di duga merupakan petinggi dari PT Duta Palma Nusantara. Dalam setiap adegan rekontruksi, ketiganya orang ini selalu dihadirkan di depan Gulat Manurung.

Ketika rekonstruksi di Hotel Arya Duta Jalan Diponegoro, tersangka Gulat terlihat bertemu dengan petinggi tadi di restoran yang ada di hotel tersebut. Ditempat makan itu diperlihatkan bagaimana pembicaraan uang suap Rp 3 miliar yang akan diserahkan ke Annas Maamun.

Pembicaraan mereka dalam rekonstruksi tidak terdengar jelas. Namun, pembicaraan itu diakhiri dengan jabatat tangan yang ditenggarai sebagai sebuah kesepakatan.

Setelah berjabat tangan, Gulat Manurung dan ketiga petinggi dari PT Duta Palma itu kemudian langsung menuju ke lantai V Hotel Arya Duta. Mereka menuju sebuah kamar dan berkumpul disana. Tidak diketahui hasil pembicaraan tersebut, karena rekonstruksi berjalan tertutup.

Setelah menjalani beberapa adegan, tersangka Gulat Manurung kemudian digiring ke SPN Polda Riau di Jalan Pattimura, Gobah. Disana, Gubernur Riau nonaktif, Annas Maamun, yang terseret kasus ini sudah menunggu. Dan keduanya pun kembali diperiksa disana.

Sebelum di Hotel arya Duta, tersangka Gulat Manurung juga menjalani rekonstruksi di Kantor Dinas Perkebunan Riau di Jalan Cut Nyak Dien. Masih dikawal ketat penyidik dan petugas Brimob Polda Riau tersangka terlihat masuk ke dalam ruang kerja Kepala Dinas Perkebunan Riau Zulher.

Diruang kerja Zulher, penyidik KPK juga turut membawa tiga petinggi PT Duta Palma. Dalam ruangan tersebut, Zulher sudah menunggu dan apa yang dibicarakan di dalam ruang kerja Kadisbun itu tidak diketahui karena rekonstruksi berjalan tertutup.

Usai rekonstruksi, Gulat Manurung tak berkomentar sedikit pun. Malahan Gulat terlihat diledek oleh sejumlah kontraktor yang mempunyai proyek di dinas tersebut.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Annas Maamun dan Gulat Manurung dicokok dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Mereka digerebek ketika dugaan transaksi suap tengah berlangsung. Annas disangka menerima suap senilai Rp 2 miliar dari Gulat berkaitan dengan proses alih fungsi hutan.

Gulat memiliki perkebunan kelapa sawit seluas 140 hektare yang lahannya masuk kategori hutan tanaman industri (HTI). Suap itu diberikan sebagai jalan mempermulus perubahan status menjadi lahan areal penggunaan lain (APL).

Barang bukti yang berhasil disita dalam OTT meliputi Sin$ 156 ribu dan Rp 500 juta. Selain dugaan suap alih fungsi lahan, duit tersebut juga diduga merupakan bagian dari ijon proyek-proyek lainnya di Provinsi Riau.

Annas disangkakan sebagai pihak penerima uang. Ia disangka melanggar Pasal 12 a atau Pasal 12 b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

KPK juga menetapkan Gulat Medali Emas Manurung yang disebut sebagai seorang pengusaha sawit sebagai tersangka pemberi uang kepada Annas. Gulat disangkakan sebagai pihak pemberi uang suap dengan sangkaan melanggar Pasal 5 ayat 1 a atau b atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(dm)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait