Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK, Bupati Inhil Berharap Pertahankan WTP
Bupati H. Herman menyerahkan LKPD Unaudited tahun Anggaran 2025 kepada BPK Perwakilan Provinsi Riau.(Foto: Diskominfotik)
INHIL - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau. Lapiran diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Riau, Binsar Karyanto P., S.T., M.M., CSFA, GRCA, GRCP di auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Pekanbaru, Selasa (31/3/2026).
Bupati menyatakan bahwa laporan ini disusun sesuai standar akuntansi pemerintah dan telah melalui proses verifikasi internal. Penyerahan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima sebagai simbol pemenuhan kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu.
Penyerahan LKPD dilakukan bersama sejumlah pemerintah daerah se-Provinsi Riau.
“Alhamdulillah, penyusunan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Unaudited tahun anggaran 2025 telah dapat kami selesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan telah dilaksanakan review oleh inspektorat daerah serta diserahkan pada hari ini,” ujar Bupati.
Setelah disampaikan laporan keuangan Pemkab Inhil unaudited tahun anggaran 2025, selanjutnya adalah pelaksanaan pemeriksaan terinci. Bupati mengharapkan dapat bersinergi dengan BPK Ri perwakilan Riau dalam hal konsultasi terkait dokumen dan data yang diperlukan pada saat pemeriksaan, sesuai dengan saran rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI perwakilan Riau.
Pemkab Inhil berharap mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah sembilan kali diperoleh secara berturut-turut.
"Harapan kami tahun ini dapat kami raih kembali,” tutup Bupati.
Turut hadir Mendampingi Bupati Inspektur Inhil dan Kepala BKAD Inhil.

Komentar Via Facebook :