DPRD Inhil Gelar Paripurna ke-4 Masa Persidangan V Tahun 2026

Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan V Tahun 2026 DPRD Inhil.(Foto: Nur)

INHIL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2026 dengan agenda penting terkait penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati, serta pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Kegiatan yang berlangsung di ruang paripurna tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.

Dalam rapat tersebut, Bupati Inhil menyampaikan gambaran umum pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun 2025 melalui LKPJ, sekaligus memaparkan Ranperda mengenai pengelolaan barang milik daerah. Selain itu, Komisi IV DPRD Inhil juga turut menyampaikan usulan Ranperda inisiatif tentang pendidikan karakter baca tulis Al-Qur’an.

Ketua DPRD Inhil, Iwan Taruna, menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian dari upaya DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan serta pembentukan peraturan daerah.

Ia menyampaikan bahwa DPRD akan menelaah secara mendalam laporan yang disampaikan oleh pemerintah daerah, termasuk membahas Ranperda yang diajukan agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Indragiri Hilir.

Sementara itu, Bupati Inhil, H. Herman, menjelaskan bahwa LKPJ Tahun 2025 merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat atas pelaksanaan pembangunan yang telah dilakukan.

Menurutnya, laporan tersebut menjadi bahan evaluasi bersama untuk meningkatkan kinerja pemerintah ke depan, sekaligus memperbaiki berbagai kekurangan yang ada. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus menghadirkan inovasi demi kesejahteraan masyarakat.

Terkait Ranperda, Bupati menilai bahwa keberadaan regulasi yang tepat sangat diperlukan, terutama dalam pengelolaan aset daerah serta pembentukan karakter generasi muda melalui pendidikan yang berbasis nilai keagamaan.

Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat, serta diharapkan menghasilkan keputusan yang mampu memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait