Penyuluhan Jaksa Masuk Sekolah, Kejati Riau Ajak Siswa Gunakan Medsos Secara Bijak

Tim Penyuluhan dan Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau menggelar kegiatan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Al Azhar Syifa Budi, Kota Pekanbaru, Senin (2/1/2026).

PEKANBARU, Oketimes.com - Tim Penyuluhan dan Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau menggelar kegiatan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Al Azhar Syifa Budi, Kota Pekanbaru, Senin (2/1/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Sukatmini, S.H., M.H., sebagai narasumber. Dalam penyuluhan itu, Sukatmini menyampaikan materi bertajuk “Bijak Menggunakan Media Sosial agar Terhindar dari Hukuman”.

Dalam pemaparannya, Sukatmini menjelaskan pengertian dasar media sosial, informasi elektronik, serta transaksi elektronik yang saat ini telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, khususnya di kalangan pelajar. Ia juga menekankan pentingnya etika dalam bermedia sosial, antara lain dengan menjaga tutur kata serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi atau berpotensi hoaks.

Selain penyampaian materi, kegiatan penyuluhan hukum tersebut juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara narasumber dan para siswa guna memperdalam pemahaman terkait penggunaan media sosial secara bertanggung jawab.

Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan Tinggi Riau berharap para peserta didik dapat lebih bijak dalam bermedia sosial serta memanfaatkan teknologi secara positif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait