Usai Alfamaret, Indomearet Jalin MoU dengan Pemko Terapkan Parkir Gratis Tahun 2026 di Pekanbaru
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru juga melakukan MoU dengan Indomaret terkait penerapan parkir kendaraan gratis mulai Januari 2026.
PEKANBARU, Oketimes.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali menjalin kerja sama dengan pelaku usaha ritel modern terkait kebijakan parkir kendaraan gratis. Setelah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Alfamart, Pemko Pekanbaru juga menandatangani MoU dengan Indomaret mengenai penerapan parkir gratis yang akan diberlakukan mulai Januari 2026.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyampaikan bahwa lebih dari 200 gerai Indomaret di Pekanbaru akan menerapkan kebijakan parkir gratis bagi konsumen mulai 1 Januari 2026. Kebijakan tersebut disertai dengan pengaturan terhadap juru parkir yang selama ini bertugas di gerai ritel.
Dalam keterangannya, disebutkan bahwa juru parkir yang terdampak kebijakan parkir gratis menjadi tanggung jawab pihak Indomaret. Ke depan, juru parkir akan direkrut oleh Indomaret sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Selain itu, Indomaret juga menyediakan fasilitas bagi juru parkir atau keluarganya yang ingin berjualan di area halaman ritel.
Pemko Pekanbaru memastikan kebijakan parkir gratis di ritel modern tidak menyebabkan juru parkir kehilangan mata pencaharian. Skema pengelolaan parkir yang baru diharapkan tetap memberikan ruang bagi para juru parkir untuk beraktivitas secara produktif.
Sebelumnya, Pemko Pekanbaru telah lebih dahulu memberlakukan parkir gratis di seluruh gerai Alfamart mulai 1 Januari 2026. Kebijakan tersebut tertuang dalam MoU antara Pemko Pekanbaru dan Alfamart yang ditandatangani pada Selasa (30/12/2025) dan disaksikan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho serta Wakil Wali Kota Markarius Anwar.
Dalam kebijakan tersebut, sistem pengelolaan parkir di ritel Alfamart beralih dari skema retribusi menjadi pajak parkir yang dikelola sesuai ketentuan yang berlaku.***

Komentar Via Facebook :