Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru Ditutup Saat Malam Pergantian Tahun 2026
Sketsa Penutupan Jalan Kota Pekanbaru jelang pergantian tahun 2025 ke tahun 2026 yang dikeluarkan Sat Lantas Polresta Pekanbaru pada 30 Desember 2025.
PEKANBARU, Oketimes.com - Sejumlah ruas jalan utama di Kota Pekanbaru akan dilakukan penutupan dan pengalihan arus lalu lintas pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan serta menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat selama perayaan tahun baru.
Untuk mendukung pengamanan dan pengaturan lalu lintas, sebanyak 200 personel disiagakan di sejumlah titik strategis yang dinilai rawan kepadatan. Penutupan jalan difokuskan pada kawasan pusat keramaian, antara lain Jalan Jenderal Sudirman di sekitar Purna MTQ, Jalan Gajah Mada, dan Jalan Diponegoro.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP Satrio BW Wicaksana menjelaskan bahwa penutupan dan pengalihan arus lalu lintas akan diberlakukan mulai Rabu (31/12/2025) pukul 22.00 WIB hingga sekitar pukul 01.00 WIB. Rekayasa lalu lintas tersebut bersifat situasional dan dapat disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Jika situasi dinilai sudah kembali kondusif, jalan akan dibuka kembali.
Untuk pengalihan arus di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, kendaraan dari arah Jalan KH Nasution akan dialihkan menuju Jalan Adi Sucipto atau ke arah Bandara Sultan Syarif Kasim II, kemudian berbelok di Rumah Makan Khas Melayu menuju Jalan Arifin Ahmad. Petugas juga akan memasang pembatas jalan di simpang Jalan Sudirman–Arifin Ahmad guna mencegah kendaraan melintas ke Jalan Sudirman dan mengarahkan arus ke Jalan Arifin Ahmad. Sejumlah U-turn di sepanjang Jalan Arifin Ahmad turut ditutup sementara.
Sementara itu, kendaraan dari arah utara Jalan Sudirman akan dialihkan ke Jalan Parit Indah, kemudian menuju Jalan Datuk Wan Abdul Jamal, Jalan M. Jamil, dan kembali ke Jalan Sudirman. Skema tersebut diterapkan untuk mengurai kepadatan dan mencegah penumpukan kendaraan di titik rawan.
Untuk kawasan Jalan Diponegoro, penutupan dilakukan secara penuh dengan akses terbatas. Arus kendaraan hanya diperbolehkan dari Jalan Gajah Mada menuju Jalan Diponegoro ke arah Jalan Hangtuah. Penutupan juga diberlakukan di sekitar Tugu Perjuangan dan Tugu Keris. Arus dari arah utara akan dibelokkan ke Jalan Gajah Mada, sementara kendaraan dari Jalan Sudirman menuju Pattimura tidak dapat mengarah ke Jalan Diponegoro saat penutupan Tugu Keris diberlakukan.
Selain rekayasa lalu lintas, kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak menyalakan kembang api, tidak melakukan konvoi kendaraan bermotor, serta menghindari euforia berlebihan yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan lalu lintas.
Polresta Pekanbaru mengajak masyarakat untuk merayakan malam pergantian tahun secara tertib dan bijak demi menjaga keamanan, ketenangan, dan kenyamanan bersama.***

Komentar Via Facebook :