Air Mata Haru Warnai Penyerahan SK 2.505 PPPK Paruh Waktu di Riau

ILustrasi penerimaan SK PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau

PEKANBARU, Oketimes.com - Pemerintah Provinsi Riau secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 2.505 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Penyerahan SK ini menjadi momen penting yang menandai kepastian status bagi ribuan pegawai yang telah lama mengabdi di berbagai lini pemerintahan.

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu tersebut mencakup sejumlah sektor strategis, di antaranya pendidikan, kesehatan, serta tenaga teknis pemerintahan. Di balik prosesi resmi yang berlangsung khidmat, tersimpan perjalanan panjang penuh kesabaran, pengabdian, dan harapan para pegawai yang akhirnya memperoleh pengakuan dari negara.

Salah satu penerima SK, Alek S, pegawai Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perindagkop UKM) Provinsi Riau, tampak tak kuasa menyembunyikan rasa haru. Dengan keterbatasan fisik yang dimiliki, Alek tetap hadir mengikuti seluruh rangkaian acara dengan penuh semangat.

“Senang banget, bahagia banget,” ucapnya singkat sambil menahan air mata.

Ia berharap, pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu dapat mendorong peningkatan kinerja aparatur pemerintahan ke depan. Alek menyatakan kesiapannya untuk bekerja lebih baik sesuai arahan pimpinan daerah.

“Mudah-mudahan kinerja kita tambah maju sesuai yang diarahkan gubernur tadi. Tidak banyak neko-neko,” ujarnya di Halaman Gedung Daerah, Rabu (24/12).

Rasa syukur juga dirasakan Rozi Febrianne, pegawai Dinas Kesehatan Provinsi Riau yang telah mengabdi selama sembilan tahun. Ia mengaku lega karena akhirnya memperoleh kepastian status, meski harus menghadapi kenyataan berpisah dengan rekan kerja lama.

Rozi kini mendapat penempatan baru di bidang Administrasi Farmasi. Meski harus beradaptasi dengan lingkungan dan tugas yang berbeda, ia menyatakan siap menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, S.F. Hariyanto, dalam arahannya menegaskan agar seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah menerima SK mampu meningkatkan profesionalisme, disiplin, dan integritas dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Ia berharap pengangkatan ini tidak hanya menjadi simbol kepastian status, tetapi juga menjadi pemacu semangat kerja serta tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait