Besok, BKD Riau Siapkan Penyerahan SK bagi 2.505 PPPK Paruh Waktu
ILustrasi PPPK Paruh Waktu
PEKANBARU, Oketimes.com - Sebanyak 2.505 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dijadwalkan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Rabu (24/12/2025). Penyerahan SK tersebut akan dipusatkan di Lapangan Helipad Gedung Daerah Provinsi Riau, Kompleks Kediaman Gubernur Riau, Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru, mulai pukul 08.00 WIB.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Indra SE, menyampaikan bahwa penyerahan SK dilakukan setelah seluruh proses administrasi selesai, termasuk penetapan Nomor Induk PPPK oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menurut Indra, Nomor Induk PPPK Paruh Waktu telah ditetapkan oleh BKN Regional XII Pekanbaru sehingga proses pengangkatan dapat dilanjutkan ke tahap penyerahan SK. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan resmi pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
BKD Riau mengimbau seluruh peserta untuk hadir paling lambat 60 menit sebelum acara dimulai serta mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan panitia. Peserta diwajibkan mengenakan pakaian Korpri lengkap dan mengisi daftar hadir yang disediakan. Panitia juga melarang peserta membawa kendaraan pribadi ke lokasi acara demi kelancaran kegiatan.
Pemerintah Provinsi Riau melalui BKD meminta para PPPK Paruh Waktu untuk terus memantau informasi resmi terkait penyerahan SK melalui situs bkd.riau.go.id. Dengan penyerahan SK ini, PPPK Paruh Waktu diharapkan dapat segera melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.***

Komentar Via Facebook :