Dua Pelaku Masih Diburu

Polda Riau Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu Jaringan Riau–Jambi di Tol Bathin Solapan Bengkalis

Barang bukti 30 kilogram sabu yang diduga akan diedarkan ke Provinsi Jambi berhasil diamankan bersama seorang kurir di depan Gerbang Tol Bathin Solapan

PEKANBARU, Oketimes.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan peredaran narkotika jaringan lintas provinsi dengan mengamankan 30 kilogram sabu di depan Gerbang Tol Bathin Solapan, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga menangkap seorang kurir berinisial DS (32), sementara satu pelaku lainnya melarikan diri.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Selasa (23/12/2025), menyampaikan bahwa pengungkapan berawal dari informasi intelijen terkait pengiriman sabu dari wilayah Riau menuju Provinsi Jambi. Informasi tersebut menyebutkan sabu dibawa menggunakan mobil Toyota Innova dari Kabupaten Rokan Hilir.

Petugas kemudian melakukan penghadangan saat kendaraan melintas di Tol Bathin Solapan sekitar pukul 15.00 WIB. Saat penangkapan, satu penumpang berinisial RS melompat keluar dari kendaraan dan melarikan diri ke kawasan hutan, sedangkan DS berhasil diamankan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 30 bungkus sabu dengan berat total sekitar 30 kilogram yang disimpan di bagasi belakang mobil, serta menyita dua unit telepon seluler.

Berdasarkan pemeriksaan, DS mengaku membawa sabu tersebut dari wilayah Sei Nyamuk, Kabupaten Rokan Hilir, untuk dikirim ke Jambi atas perintah seseorang berinisial G yang diduga berada di luar negeri. Polisi juga menetapkan RS dan seorang pria berinisial M sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Riau untuk proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan jaringan.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait